majalahsuaraforum.com – Ketua DPR RI Puan Maharani merespons temuan gelondongan kayu yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar di wilayah terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menyikapi hal tersebut, DPR membuka peluang untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Bencana.
Namun demikian, Puan menegaskan bahwa pembentukan Pansus baru akan dibahas setelah seluruh rangkaian penanganan darurat bencana dinyatakan selesai. Saat ini, menurutnya, fokus utama semua pihak adalah keselamatan korban serta percepatan pemulihan wilayah terdampak.
“Nanti setelah bencana ini selesai diatasi, baru kita bicara tentang Pansus,” ujar Puan, Sabtu (6/12/2025).
Temuan gelondongan kayu di lokasi bencana menjadi perhatian serius publik. Aktivitas pembalakan liar disinyalir menjadi salah satu faktor yang memperparah dampak banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah di Sumatera tersebut.
Fokus Penanganan Korban Jadi Prioritas Utama Puan menegaskan bahwa saat ini DPR menempatkan penanganan korban sebagai prioritas utama. Seluruh pihak diminta untuk memusatkan perhatian pada bantuan kemanusiaan, evakuasi, serta pemulihan awal pascabencana.
Ia menyebutkan bahwa berbagai aspek di luar penanganan langsung terhadap korban akan dibahas kemudian, termasuk evaluasi sektor kehutanan yang berkaitan dengan dugaan pembalakan liar.
Komisi IV DPR Sudah Panggil Menteri Kehutanan Lebih lanjut, Puan mengungkapkan bahwa Komisi IV DPR RI sebelumnya telah memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melakukan rapat kerja terkait bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatera.
Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan pengawasan di sektor kehutanan, khususnya terkait dugaan lemahnya pengendalian pembalakan liar di daerah rawan bencana.
“Walaupun kemarin Komisi IV sudah memanggil Menteri Kehutanan untuk bisa melakukan evaluasi-evaluasi. Namun, hal tersebut akan kami dengar kembali laporannya dan kami tindaklanjuti setelah penanganan bencana selesai,” kata Puan.
Dugaan Pembalakan Liar Disorot Publik Keberadaan kayu-kayu gelondongan di wilayah terdampak banjir menimbulkan kekhawatiran masyarakat luas. Banyak pihak menduga aktivitas pembalakan liar telah merusak daerah aliran sungai dan kawasan hutan lindung, sehingga memperbesar risiko banjir bandang dan longsor saat hujan ekstrem terjadi.
Sorotan publik terhadap dugaan ini turut memperkuat dorongan agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap tata kelola kehutanan di kawasan terdampak.
Dw.











