Home / TNI/Polri / Menhan Sjafrie Soroti Bandara Tanpa Otoritas dan Penambangan Timah Ilegal di Morowali

Menhan Sjafrie Soroti Bandara Tanpa Otoritas dan Penambangan Timah Ilegal di Morowali

majalahsuaraforum.com – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap dua persoalan serius yang menurutnya menunjukkan lemahnya kontrol negara di kawasan industri dan pertambangan Morowali, Sulawesi Tengah. Selain keberadaan bandara yang beroperasi tanpa otoritas resmi, Menhan juga menyoroti praktik penambangan pasir timah ilegal yang diduga bersembunyi di balik izin pasir kuarsa.

Dalam penjelasannya, Sjafrie menekankan bahwa sejumlah pemerintah daerah diduga menerbitkan izin untuk penambangan pasir kuarsa. Namun, penyelidikan menemukan bahwa izin tersebut justru digunakan untuk mengekstraksi pasir timah, komoditas strategis yang seharusnya hanya dapat digali menggunakan izin pusat.

“Negara hadir menegakkan hukum dan menutup celah regulasi yang dimanfaatkan kelompok tertentu. Kedaulatan ekonomi adalah bagian dari kedaulatan negara,” ujar Sjafrie, Kamis (27/11/2025).

Temuan tersebut diperkuat oleh langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah menganulir sejumlah izin setelah mengidentifikasi manipulasi komoditas serta pelanggaran regulasi pertambangan. Menhan menilai praktik penambangan ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menunjukkan masih adanya pihak-pihak yang memanfaatkan ruang kosong pengawasan.

Bandara IMIP Beroperasi Tanpa Kehadiran Negara Selain persoalan tambang, Sjafrie turut menyoroti keberadaan bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang diduga beroperasi tanpa kehadiran institusi negara. Temuan ini muncul saat TNI menggelar latihan intersepsi pesawat di wilayah tersebut.

Bandara tanpa otoritas itu dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Menhan menegaskan keberadaan fasilitas penerbangan tanpa pengawasan negara sangat berisiko terhadap keamanan ruang udara, termasuk potensi penyelundupan serta pergerakan logistik yang tidak terawasi.

Akan Ditindaklanjuti Satgas dan Aparat Penegak Hukum Menhan memastikan bahwa seluruh temuan ini tidak akan berhenti pada laporan semata. Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang bersama aparat penegak hukum akan menindaklanjutinya. Apabila ditemukan unsur pidana, maka kasus tersebut akan diteruskan ke proses hukum.

Ia menegaskan, sektor strategis seperti tambang dan penerbangan tidak boleh dibiarkan berada di luar kendali negara karena berkaitan langsung dengan kedaulatan dan keamanan nasional.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh