Home / Ekonomi / Distribusi Pupuk Subsidi Dinilai Masih Bermasalah, Perbaikan Basis Data Petani Jadi Kunci

Distribusi Pupuk Subsidi Dinilai Masih Bermasalah, Perbaikan Basis Data Petani Jadi Kunci

majalahsuaraforum.com – Kementerian Pertanian (Kementan) kembali diminta untuk melakukan pembenahan besar-besaran terhadap pendataan petani penerima pupuk subsidi. Akurasi dan integrasi data dinilai menjadi faktor penentu agar penyaluran pupuk bersubsidi dapat lebih merata, tepat sasaran, serta tidak menimbulkan polemik berulang seperti yang terjadi selama beberapa tahun terakhir.

Ketua Program Studi Manajemen Pembangunan Daerah (MDP) IPB University, A Faroby Falatehan, menuturkan bahwa persoalan distribusi pupuk subsidi erat kaitannya dengan ketidaksinkronan data antara dokumen, laporan lapangan, dan kondisi para petani sebenarnya.

“Ketidakakuratan informasi dan data yang menjadi dasar penetapan target serta tujuan membuat penyaluran pupuk bersubsidi tidak selalu adil dan tepat sasaran,” kata Faroby Rabu (26/11/2025).

Menurutnya, alokasi anggaran maupun volume pupuk subsidi yang disediakan pemerintah sebenarnya cukup besar. Dalam APBN 2025, pemerintah menyiapkan Rp 44 triliun untuk menyalurkan 9,5 juta ton pupuk bersubsidi kepada sekitar 14,9 juta petani. Namun, tanpa data yang akurat, jumlah tersebut rawan tidak tersalurkan dengan optimal.

Faroby menjelaskan bahwa persoalan akurasi muncul karena basis data petani masih terpecah di banyak instansi. Mulai dari Disdukcapil, sensus pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS), data penyuluh pertanian, hingga informasi yang dihimpun oleh babinsa. Fragmentasi ini kemudian membuka ruang terjadinya tumpang tindih data, selisih angka, hingga kesalahan sasaran penerima.

Data historis juga menunjukkan tantangan penyaluran. Pada 2023, serapan pupuk subsidi hanya mencapai 79% dari alokasi 7,85 juta ton. Tahun berikutnya bahkan turun menjadi 77%, meskipun alokasinya meningkat menjadi 9,55 juta ton. Sementara itu, hingga September 2025, realisasi penyaluran tercatat 5,33 juta ton, atau sekitar 58% dari alokasi tahun berjalan.

Hasil survei MDP IPB turut menemukan adanya selisih signifikan antara data administrasi dan kondisi riil petani di lapangan. Salah satu temuan mencolok adalah gap antara identitas profesi dalam dokumen kependudukan dan realitas pekerjaan warga.

Dalam temuan tersebut, tercatat adanya selisih 68% antara warga yang tercatat sebagai petani dan mereka yang benar-benar menjadikan bertani sebagai sumber penghasilan utama.

Temuan ini memperkuat urgensi Kementan untuk melakukan pembaruan data berbasis verifikasi lapangan secara berkala, serta memperkuat sistem informasi pertanian yang terpadu.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh