Foto istimewa
majalahsuaraforum.com – Hamas menyampaikan kecaman keras terhadap Israel atas tindakan yang mereka sebut sebagai “pelanggaran mencolok” terhadap kesepakatan gencatan senjata. Melalui kanal Telegram resminya, Hamas menuduh pasukan Israel secara sengaja menggeser posisi Garis Kuning ke arah barat setiap hari.
Garis Kuning sendiri merupakan batas yang wajib dipatuhi oleh pasukan Israel berdasarkan fase pertama gencatan senjata yang disepakati pada 10 Oktober 2025. Hamas menegaskan bahwa perubahan posisi tersebut bertentangan dengan peta resmi yang tertuang dalam protokol gencatan senjata, serta telah menyebabkan gelombang pengungsian baru warga Palestina dari area yang terdampak.
Klaim Hamas ini juga diperkuat oleh Kantor Media Pemerintah di Gaza. Mereka menyebut bahwa tentara Israel memindahkan rambu kuning secara fisik, memperluas area yang mereka kuasai hingga sekitar 300 meter di wilayah permukiman Al-Shuja’iyya dan Al-Tuffah yang berada di sisi timur Kota Gaza.
Situasi di lapangan kian memanas setelah rangkaian serangan baru Israel menyebabkan 35 warga Palestina meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka. Pihak Israel membenarkan serangan tersebut dengan alasan bahwa pasukan mereka diserang dari balik Garis Kuning. Namun, Hamas menolak keras tuduhan itu dan menyebutnya tidak berdasar.
Kantor Media Pemerintah Gaza turut mendokumentasikan skala pelanggaran yang terjadi selama masa gencatan senjata. Mereka mencatat hampir 400 pelanggaran dilakukan oleh Israel sejak kesepakatan mulai berlaku. Akibatnya, lebih dari 300 warga Palestina dilaporkan tewas dalam rentang waktu tersebut.
Red.











