Home / Hiburan / Onadio Leonardo Resmi Direhabilitasi 3 Bulan di Yayasan Ultra Usai Hasil Asesmen BNNP Disetujui

Onadio Leonardo Resmi Direhabilitasi 3 Bulan di Yayasan Ultra Usai Hasil Asesmen BNNP Disetujui

majalahsuaraforum.com – Artis sekaligus musisi Onadio Leonardo Arya atau yang akrab disapa Onad, dipastikan akan menjalani masa rehabilitasi narkoba selama tiga bulan. Rehabilitasi tersebut dilakukan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) yang berlokasi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Keputusan ini diambil setelah tim asesmen terpadu (TAT) dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyetujui rekomendasi rehabilitasi untuk mantan vokalis band Killing Me Inside itu.

“Surat rekomendasi dari tim asesmen terpadu BNNP Jakarta terhadap Onad disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

Menurut Budi, hasil asesmen menyatakan bahwa Onad layak menjalani program pemulihan sesuai dengan permintaan keluarga yang sebelumnya telah diajukan kepada BNNP Jakarta. Setelah seluruh proses asesmen selesai dilakukan, Onad langsung dipindahkan ke lembaga rehabilitasi untuk menjalani perawatan secara rawat inap.

“Yang bersangkutan setelah melaksanakan asesmen langsung dirujuk untuk melaksanakan rehabilitasi rawat inap di Ultra,” tambah Budi.

Program rehabilitasi di Yayasan Ultra meliputi pendampingan medis, psikologis, serta bimbingan sosial dan spiritual yang dijalankan secara intensif selama 90 hari. Proses pemulihan ini dilakukan di bawah pengawasan tenaga profesional serta pihak berwenang dari BNNP dan kepolisian.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Onad bermula dari penangkapan seorang rekannya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap Onad bersama sang istri, Beby Prisillia, di rumah mereka yang berada di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada keesokan harinya.

“Di TKP pertama itu di daerah Sunter, Tanjung Priok, lalu TKP kedua di Ciputat Timur, Rempoa Barat,” ujar Budi.

Dari hasil penggeledahan di rumah Onad, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar papir, satu klip plastik kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, serta tiga unit telepon genggam. Namun, barang bukti ekstasi tidak ditemukan karena diduga telah habis dikonsumsi sebelum penangkapan dilakukan.

“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya sisa ganja di dalam plastik,” ungkapnya.

Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap Onad dan hasilnya menunjukkan positif mengandung narkoba jenis ganja dan ekstasi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa sang musisi sempat mengonsumsi dua jenis zat terlarang tersebut sebelum diamankan. Sementara itu, istrinya, Beby Prisillia, dinyatakan negatif narkoba setelah hasil tes urine keluar, sehingga ia dipulangkan.

Dengan adanya hasil asesmen dan keputusan rehabilitasi dari BNNP DKI Jakarta, Onad kini resmi menjalani masa pemulihan di bawah pengawasan lembaga resmi yang diakui oleh pihak kepolisian dan BNN. Langkah ini menjadi bagian dari upaya rehabilitatif bagi pelaku penyalahgunaan narkotika untuk bisa kembali menjalani kehidupan normal.

Aan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *