Home / Hukum - Kriminal / Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor POME, Kantor Bea Cukai Digeledah dan Dokumen Disita

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor POME, Kantor Bea Cukai Digeledah dan Dokumen Disita

majalahsuaraforum.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di kantor Bea dan Cukai pada Rabu (22/10/2025). Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan ekspor palm oil mill effluent (POME).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh tim penyidik di Gedung Bundar.

“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar,” ujar Anang di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Menurut Anang, penggeledahan dilakukan guna menelusuri dan mengamankan sejumlah informasi serta dokumen penting yang berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Ia menegaskan bahwa seluruh langkah hukum ini bertujuan untuk memperkuat bukti dalam proses penegakan hukum.

“Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari informasi dan data terkait kasus yang tengah ditangani,” tambahnya.

Meski demikian, Anang belum bersedia memerinci lokasi-lokasi di mana penggeledahan tersebut dilakukan. Ia menyebut, karena kasus masih berada di tahap penyidikan, Kejagung tidak dapat membuka seluruh informasi kepada publik untuk sementara waktu.

“Penanganan kasus ini masih di tahap penyidikan, jadi belum bisa terlalu terbuka dalam menyampaikan perkembangannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anang mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana dalam kasus ekspor POME ini terjadi sekitar tahun 2022. Hingga kini, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. “Belum (ada tersangka), ini masih penyidikan,” tegas Anang.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses ekspor POME. Dokumen-dokumen tersebut dinilai penting untuk mendukung proses penyelidikan dan mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi. “Iya, beberapa dokumen (disita),” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi ekspor POME ini menambah panjang daftar persoalan yang menyoroti kinerja Bea dan Cukai. Sejumlah pihak mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan tuntas agar kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah dapat kembali terjaga.

Kejagung menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti kasus ini dengan cermat dan profesional, guna memastikan setiap pelanggaran hukum yang merugikan negara dapat diungkap secara terang dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh