Home / Hukum - Kriminal / Ditjenpas Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal di Lapas

Ditjenpas Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal di Lapas

majalahsuaraforum com-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali menegaskan komitmennya dalam membersihkan lingkungan lembaga pemasyarakatan dari praktik peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, serta aksi penipuan yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan yang digelar serentak jajaran Ditjenpas pada Kamis, 7 Mei 2026.

Kegiatan itu menjadi bagian dari langkah penguatan pengawasan dan pengendalian keamanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. Melalui ikrar tersebut, seluruh jajaran pemasyarakatan menyatakan kesiapan untuk menolak segala bentuk penyimpangan, termasuk keterlibatan dalam peredaran handphone ilegal, narkoba, hingga praktik penipuan di dalam lapas dan rutan.

Selain itu, para petugas juga menyatakan siap menerima sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Dirjenpas Mashudi menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda simbolis, melainkan bentuk nyata keseriusan institusi pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

“Ini bukan hanya kegiatan simbolis, tetapi komitmen bersama untuk memastikan Pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkotika, dan penipuan,” tegas Mashudi.

Ia meminta seluruh Kepala Kantor Wilayah serta Kepala UPT Pemasyarakatan meningkatkan pengawasan secara maksimal di lingkungan kerja masing-masing. Menurutnya, tidak ada ruang toleransi bagi petugas yang menyalahgunakan kewenangan ataupun terlibat dalam aktivitas ilegal di dalam lapas.

“Saya tidak akan segan-segan menindak tegas kalau ada petugas yang melanggar. Tidak boleh ada kompromi terhadap penyalahgunaan wewenang maupun keterlibatan dalam peredaran handphone ilegal, narkotika, dan penipuan,” ujar Mashudi.

Dalam upaya memperkuat disiplin internal, Ditjenpas juga terus melakukan tes urine terhadap petugas pemasyarakatan. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 35.066 petugas telah menjalani pemeriksaan, dengan hasil 12 orang dinyatakan positif narkoba.

Tak hanya itu, sebanyak 27 petugas telah dijatuhi hukuman disiplin terkait kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, 15 orang menerima hukuman berat.

Mashudi menilai penguatan pengawasan harus berjalan beriringan dengan langkah deteksi dini, razia rutin, serta sinergi bersama aparat penegak hukum dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

“Saya minta seluruh jajaran terus meningkatkan kewaspadaan, perkuat deteksi dini, laksanakan razia rutin, serta bangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari ikrar tersebut, Ditjenpas akan melaksanakan kegiatan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan secara serentak pada Jumat, 8 Mei 2026, di seluruh kantor wilayah serta UPT Pemasyarakatan di Indonesia.

Kegiatan itu akan dirangkaikan dengan razia gabungan bersama aparat penegak hukum, pelaksanaan tes urine, hingga penyuluhan mengenai bahaya narkotika.

Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan per 4 Mei 2026, jumlah warga binaan di Indonesia mencapai 271.679 orang yang tersebar di 532 lapas, rutan, dan LPKA. Dari total tersebut, sebanyak 146.284 warga binaan atau sekitar 53,9 persen merupakan kasus narkotika.

Sementara sepanjang Januari hingga April 2026, jajaran pemasyarakatan telah melaksanakan 8.633 kali penggeledahan. Dari operasi tersebut ditemukan 2.424 unit handphone, 5.672 barang elektronik, 7.938 senjata tajam, serta 31 kasus narkoba berbagai jenis.

Sebagai langkah pengendalian risiko dan pemutusan jaringan peredaran narkotika, Ditjenpas juga telah memindahkan 2.560 warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan selama periode Januari 2025 hingga April 2026. Sekitar 83 persen di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika.(hil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh