Home / Hukum - Kriminal / Keluarga Diplomat Arya Daru Datangi Puspom TNI, Minta Bantuan Usut Kasus Kematian

Keluarga Diplomat Arya Daru Datangi Puspom TNI, Minta Bantuan Usut Kasus Kematian

majalahsuaraforum.com – Kuasa hukum keluarga mendiang diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP), Marwan Iswandi, mendatangi Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa (9/9/2025). Kedatangan tersebut dilakukan untuk meminta dukungan TNI dalam mengusut kembali kasus kematian Arya Daru yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya bagi pihak keluarga.

Menurut Marwan, pihak keluarga merasa tidak puas dengan hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Dalam penyelidikan sebelumnya, kepolisian menyimpulkan bahwa ADP meninggal dunia akibat bunuh diri. Namun, keluarga menilai ada sejumlah kejanggalan yang belum terjawab.

“Tujuan kami di sini untuk meminta bantuan dari jajaran TNI. Karena boleh dong, bisa membantu ke pihak kepolisian. Kami melihat dari pihak kepolisian agak kurang, kurang greget di dalam penanganan mengungkap kasus pembunuhan,” ujar Marwan kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Lebih lanjut, Marwan mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah mengirimkan surat resmi kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait permintaan dukungan ini. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kewenangan penuh dalam penyelidikan tetap berada di Kepolisian.

Langkah hukum ini dilakukan setelah sebelumnya Menteri Luar Negeri menyatakan dukungan terhadap keluarga Arya Daru untuk mendorong dilakukannya penyelidikan lanjutan. Dukungan tersebut dinilai penting agar kasus ini bisa ditangani secara lebih mendalam dan transparan.

Kematian Arya Daru Pangayunan yang berprofesi sebagai diplomat Indonesia memang menuai perhatian luas. Pihak keluarga berharap dengan adanya keterlibatan Puspom TNI, proses pengusutan dapat dilakukan lebih serius sehingga penyebab pasti kematiannya dapat terungkap.

 

Pen. Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh