Home / Kabar Berita / Perintah Penangkapan ICC Batasi Perjalanan Netanyahu ke 125 Negara

Perintah Penangkapan ICC Batasi Perjalanan Netanyahu ke 125 Negara

Foto. Ist

majalahsuaraforum.com — Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menghadapi keterbatasan dalam melakukan perjalanan internasional setelah Pengadilan Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya. Sebanyak 125 negara yang menjadi anggota ICC terikat kewajiban hukum untuk menindaklanjuti surat perintah tersebut apabila Netanyahu memasuki wilayah mereka.

Zman Yisrael, edisi bahasa Ibrani dari Times of Israel, melaporkan bahwa Netanyahu saat ini tidak dapat secara bebas mengunjungi 125 negara yang menjadi pihak dalam Statuta Roma. Negara-negara tersebut mencakup sejumlah sekutu dan mitra dagang penting Israel, seperti Prancis, Inggris, Jerman, dan Kanada.

Pembatasan tersebut berawal dari surat perintah penangkapan yang diterbitkan ICC pada November 2024. Surat perintah itu berkaitan dengan tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan selama operasi militer Israel di Gaza.

ICC menyatakan Netanyahu bertanggung jawab atas sejumlah dugaan tindak pidana, termasuk penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan. Ia juga dituduh terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

Dampak surat perintah tersebut disebut telah memengaruhi aktivitas perjalanan Netanyahu. Pesawat yang digunakannya dilaporkan mengambil rute tertentu untuk menghindari wilayah udara negara-negara anggota ICC yang dapat menegakkan surat perintah penangkapan tersebut.

Netanyahu juga dilaporkan menghindari sejumlah agenda internasional yang berlangsung di negara anggota ICC. Salah satunya adalah Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, karena Swiss merupakan bagian dari negara yang terikat dengan Statuta Roma.

Sejak surat perintah penangkapan diterbitkan, Netanyahu hanya tercatat mengunjungi satu negara anggota ICC yang memiliki kewajiban terkait surat tersebut, yakni Hungaria pada April 2025.

Laporan media Israel juga menyebut adanya kekhawatiran di kalangan pejabat militer bahwa Netanyahu dapat mengambil langkah eskalasi untuk menunda pemilu yang akan datang. Namun, informasi tersebut merupakan laporan mengenai penilaian sejumlah pejabat dan bukan keputusan resmi pemerintah Israel.

Dinilai Mempersempit Ruang Diplomasi Pembatasan perjalanan tersebut dinilai lebih dari sekadar persoalan diplomatik. Ketidakmampuan Netanyahu mengunjungi sebagian besar negara dunia, termasuk sejumlah negara Barat yang memiliki pengaruh besar, disebut dapat mempersempit ruang gerak diplomatik Israel.

Laporan tersebut menggambarkan kondisi ini sebagai bentuk isolasi internasional yang dihadapi Netanyahu.

Secara teknis, Netanyahu masih dapat melakukan perjalanan ke sekitar 70 negara yang bukan anggota ICC. Namun, pilihan tersebut juga memiliki keterbatasan karena sebagian negara tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel atau memiliki hubungan yang kurang baik dengan pemerintah Israel.

AS Tekan ICC Di sisi lain, Amerika Serikat meningkatkan tekanan terhadap ICC setelah pengadilan tersebut menerbitkan surat perintah penangkapan yang berkaitan dengan Netanyahu.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan pemerintahan Presiden Donald Trump berupaya “membubarkan” badan peradilan internasional tersebut.

Washington juga telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat ICC yang terlibat dalam penyelidikan terkait Israel. Selain itu, Amerika Serikat mendorong negara-negara anggota ICC untuk mempertimbangkan keluar dari lembaga tersebut.

Situasi ini membuat keberadaan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu tidak hanya menjadi persoalan hukum internasional, tetapi juga berkembang menjadi isu diplomatik yang melibatkan Israel, negara-negara anggota ICC, dan Amerika Serikat.

Red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh