majalahsuaraforum.com – Ferry Juliantono resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koperasi (Menkop) menggantikan Budi Arie Setiadi yang terkena reshuffle kabinet pada Senin (8/9/2025). Politikus Partai Gerindra ini sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Koperasi.
Sebagai seorang penyelenggara negara, Ferry memiliki kewajiban untuk melaporkan kekayaan pribadinya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan catatan yang ada, Ferry terakhir kali menyampaikan laporan tersebut pada 29 November 2024, tepat setelah dirinya ditunjuk sebagai Wakil Menteri Koperasi.
Dalam dokumen LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Ferry Juliantono tercatat sebesar Rp52.398.000.000 atau sekitar Rp52 miliar. Komposisi terbesar dari harta tersebut berupa aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp48.900.000.000 atau Rp48 miliar.
Kekayaan yang cukup besar ini menjadikan Ferry sebagai salah satu pejabat negara dengan aset signifikan di kabinet Prabowo. Publik kini menaruh perhatian terhadap kinerjanya, terutama dalam mengembangkan sektor koperasi yang menjadi tanggung jawabnya.
Pen. Lan.











