majalahsuaraforum.com –– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu terkait kemungkinan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB. Sejumlah bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan penyidik membuat nama Ridwan Kamil ikut disebut dalam kasus tersebut.
Dugaan keterlibatan muncul antara lain dari pembelian mobil Mercedes-Benz milik Presiden ke-3 RI BJ Habibie, serta keterangan selebgram Lisa Mariana yang menyebut adanya aliran dana dari kasus korupsi Bank BJB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa hingga kini status hukum Ridwan Kamil belum diputuskan. Namun, pihaknya berencana memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
> “Sejauh ini masih kita akan panggil nanti untuk dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan,” ujar Budi, Jumat (5/9/2025).
KPK menekankan bahwa pemeriksaan ini juga terkait dengan sejumlah aset yang telah disita penyidik, termasuk mobil Mercedes-Benz dan motor Royal Enfield yang ditemukan di kediaman Ridwan Kamil. Menurut KPK, meskipun motor tersebut tercatat atas nama ajudannya, kendaraan itu diyakini memiliki kaitan dengan aliran dana korupsi Bank BJB.
Dalam perkara ini, mobil Mercedes-Benz yang dibeli Ridwan Kamil dari Ilham Akbar Habibie, putra BJ Habibie, baru dibayar Rp 1,3 miliar dari total harga Rp 2,6 miliar. Fakta ini semakin memperkuat fokus penyelidikan KPK terhadap dugaan keterkaitan Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, pada 20 Maret 2025 sempat menyampaikan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan usai Idulfitri. Namun hingga saat ini, rencana tersebut belum terealisasi.
Dengan bukti yang semakin banyak dan keterangan saksi yang terus dikumpulkan, pemanggilan serta pemeriksaan Ridwan Kamil dipandang sebagai langkah penting dalam menentukan arah proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang tengah menjadi perhatian publik.
Pen. Octa.











