Home / Politik / KPK Selidiki Penyaluran Dana CSR BI dan OJK ke Yayasan Milik Legislator Satori

KPK Selidiki Penyaluran Dana CSR BI dan OJK ke Yayasan Milik Legislator Satori

majalahsuaraforum.com –– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang berasal dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dana tersebut diduga mengalir ke yayasan yang terafiliasi dengan anggota DPR, Satori (ST), yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait program sosial BI-OJK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi. Pemeriksaan berlangsung di Polresta Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa (2/9/2025).

> “Semua saksi didalami terkait dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia serta Pengelola Jasa Keuangan yang cair ke yayasan tersangka, saudara ST,” ujar Budi.

 

Sebanyak 12 orang saksi hadir dalam pemeriksaan tersebut. Mereka antara lain staf administrasi Satori ketika masih duduk sebagai anggota Komisi XI DPR, pengurus berbagai yayasan di wilayah Cirebon, teller dan pegawai Bank BJB, hingga tenaga ahli yang pernah bekerja untuk Satori. Keterangan para saksi menjadi bahan penting bagi penyidik untuk mengurai aliran dana serta pola pengelolaan program CSR yang kini menjadi sorotan.

Kasus ini berawal dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan adanya transaksi mencurigakan, ditambah laporan dari masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, KPK membuka penyidikan umum sejak Desember 2024.

Dalam proses penyidikan, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua tempat strategis yang diduga menyimpan bukti terkait perkara ini. Lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024 dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan Satori (ST) bersama dengan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020 hingga 2023.

Fokus utama KPK saat ini adalah menelusuri secara detail aliran dana CSR dari BI dan OJK yang masuk ke yayasan-yayasan terkait Satori. Selain itu, KPK juga tengah memastikan apakah penyalahgunaan dana tersebut menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

 

Pen. Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh