Majalahsuaraforum.com – Pemerintah menetapkan target baru penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor Imigrasi dan Pemasyarakatan pada tahun 2026 sebesar Rp8,53 triliun. Angka ini meningkat sekitar 1,2% dibandingkan outlook atau perkiraan capaian tahun 2025 yang berada di angka Rp8,4 triliun.
Dalam dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026, Senin (25/8/2026), disebutkan:
“Target PNBP Lainnya pada Kemenimipas dalam RAPBN tahun 2026 sebesar Rp8.531,7 miliar, mengalami kenaikan 1,2 persen dari outlook tahun 2025.”
Kebijakan Paspor Elektronik dan Regulasi Baru
Kenaikan target tersebut tidak lepas dari kebijakan pemerintah terkait masa berlaku paspor 10 tahun. Meski kebijakan ini berpotensi menurunkan volume penerbitan paspor dalam jangka panjang, pemerintah telah mengantisipasinya melalui penerapan berbagai jenis paspor elektronik yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.
Aturan tersebut juga mencakup penerapan jenis layanan baru dan penyesuaian tarif pelayanan keimigrasian. Hanya saja, dalam dokumen RAPBN belum dijelaskan secara detail layanan baru mana saja yang akan diimplementasikan.
Faktor Eksternal Penopang PNBP
Peningkatan potensi PNBP imigrasi tak hanya bergantung pada kebijakan internal. Nota keuangan menegaskan, ada pengaruh dari kebijakan lintas kementerian/lembaga (K/L), seperti pemanfaatan tenaga kerja asing, percepatan proses investasi, program pertukaran pelajar atau mahasiswa, hingga penyelenggaraan kegiatan produktif di lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, penetapan kegiatan industri di lembaga pemasyarakatan yang diatur melalui Keputusan Menkumham juga menjadi faktor penunjang tambahan.
Strategi Optimalisasi
Agar target tersebut dapat tercapai, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Beberapa di antaranya adalah:
Peningkatan pelayanan imigrasi melalui program Eazy Passport, Paspor Simpatik, e-VOA, dan Immigration Lounge.
Penerapan layanan Visa dan Izin Tinggal Rumah Kedua serta perluasan VoA on Shipping.
Kebijakan digitalisasi dan integrasi sistem layanan keimigrasian demi meningkatkan transparansi serta efisiensi pengelolaan PNBP.
Ekstensifikasi dan intensifikasi layanan keimigrasian melalui inovasi yang relevan dengan perkembangan nasional maupun global.
Peningkatan kualitas SDM pengelola PNBP agar selaras dengan kemajuan teknologi dan regulasi.
Evaluasi dan usulan penyesuaian tarif layanan imigrasi di masa mendatang.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah optimistis target Rp8,53 triliun pada tahun 2026 dapat dicapai sekaligus menjaga keberlanjutan penerimaan negara di sektor keimigrasian.
Pen. Lan.











