Home / Politik / Dolfie PDIP Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp525 Triliun kepada Sri Mulyani

Dolfie PDIP Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp525 Triliun kepada Sri Mulyani

Majalahsuaraforum.com – Dalam rapat kerja bersama pemerintah, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit, melontarkan kritik tajam kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait besarnya alokasi Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) pada tahun 2026. Menurut data dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), anggaran BA BUN tahun 2026 mencapai Rp525 triliun, naik hampir dua kali lipat dibanding tahun 2025 yang hanya sebesar Rp258 triliun.

Dolfie menilai, adanya perubahan mekanisme dalam RAPBN 2026 yang menghapus keterlibatan DPR dalam membahas alokasi BA BUN menimbulkan persoalan transparansi.

> “Rp525 triliun ini digunakan sendiri, direncanakan sendiri, digunakan sendiri oleh pemerintah. Tanpa dibahas bersama DPR. Katanya kita mau transparan, akuntabel, tertib. Nah ini yang menurut saya tidak memenuhi rasa keadilan dan kepatutan,” ujar Dolfie saat rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

 

Ia mencontohkan, selama ini BA BUN biasanya digunakan untuk pembayaran kompensasi listrik dan BBM yang nilainya berada di kisaran Rp200 triliun. Dengan adanya kenaikan hingga Rp525 triliun, ia mempertanyakan penggunaan sisa anggaran sekitar Rp300 triliun yang belum jelas arah peruntukannya.

Politisi PDIP tersebut menekankan pentingnya agar penggunaan anggaran BA BUN tetap dibahas bersama DPR. Menurutnya, pembahasan bersama itu diperlukan guna memastikan adanya rambu-rambu, kriteria, serta aturan yang jelas agar dana triliunan rupiah tersebut tidak digunakan secara sewenang-wenang.

Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa BA BUN berkaitan erat dengan diskresi presiden.

Sri Mulyani menegaskan, diskresi presiden merupakan kewenangan konstitusional yang memungkinkan presiden mengambil keputusan atau tindakan tertentu meskipun tidak secara rinci diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, anggaran BA BUN memang berada di bawah pengelolaan langsung pemerintah pusat sebagai bagian dari kewenangan tersebut.

 

Pen. Lan. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh