Home / Hukum - Kriminal / Pria di Matraman Ditangkap Usai Perkosa Anak Tiri, Aksi Keji Terekam di Ponsel

Pria di Matraman Ditangkap Usai Perkosa Anak Tiri, Aksi Keji Terekam di Ponsel

Majalahsuaraforum.com – Aparat Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pria berinisial NAW di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Ia diamankan oleh Unit PPA Satreskrim setelah terbukti melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya sendiri.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu (16/8/2025) dini hari.
“(Ditangkap) dini hari tadi, Sabtu (16/8) pukul 00.30 WIB,” ungkap Alfian kepada wartawan.

Menurut Alfian, kasus ini terungkap berkat temuan ibu korban yang mendapati rekaman aksi pelaku di ponsel miliknya. Rekaman tersebut ternyata dibuat sendiri oleh NAW saat melakukan perbuatan bejatnya.
“Kasus ini terbongkar setelah ibu korban menemukan rekaman aksi pelaku di ponselnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alfian menjelaskan bahwa NAW melakukan aksi kejahatannya dengan cara membujuk korban menggunakan iming-iming uang. Tidak hanya itu, korban juga diancam agar tidak berani menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun.
“Korban, RH (14), dibujuk dengan imbalan uang Rp 100 ribu serta diancam agar tidak melapor,” ungkap Alfian.

Dari pengungkapan perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya hasil visum, pakaian milik korban dan pelaku, sarung, serta ponsel yang berisi rekaman aksi pelaku. Saat ini, NAW telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Metro Jakarta Timur.

“Saya, selaku Kapolres Metro Jakarta Timur, menegaskan jajaran kami akan mengawal secara penuh proses hukum terhadap pelaku, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak,” imbuh Alfian.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan pasal tersebut, NAW terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

 

Pen. Octa. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh