Majalahsuaraforum.com – Penyanyi Ari Lasso memberikan kejutan menarik bagi para pelaku usaha kafe dan penggemar musiknya. Ari Lasso mengumumkan bahwa lagu-lagunya kini dapat dinyanyikan secara live maupun diputar di kafe tanpa perlu membayar royalti atau izin khusus. Menurut Ari, hal itu dilakukan untuk memudahkan para musisi lokal dan pengelola kafe agar tidak terbebani biaya.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Ari menyampaikan bahwa ia memutuskan untuk membebaskan penggunaan lagunya untuk kegiatan hiburan di tempat umum seperti kafe, baik berupa penampilan live maupun pemutaran rekaman.
“Saya ingin lagu-lagu saya bisa dinikmati sebanyak mungkin dan mendukung musisi-musisi yang berjuang di kafe-kafe kecil. Jadi, bagi kalian yang ingin menyanyikan atau memutar lagu saya di kafe, tidak perlu khawatir soal biaya. Percuma juga kalau kalian harus bayar, saya gratiskan,” ujar Ari Lasso dengan santai.
Langkah ini disambut positif oleh para pengusaha hiburan dan musisi pendukung yang melihatnya sebagai angin segar di tengah tantangan industri musik dan hiburan yang kian kompetitif.
Di sisi lain, keputusan Ari juga menjadi bahan pembicaraan netizen di media sosial. Banyak yang memuji sikap dermawan Ari yang lebih memprioritaskan penyebaran musik dan dukungan kepada musisi lokal daripada mengedepankan keuntungan finansial semata.
Namun, bagi beberapa pihak yang berkecimpung dalam industri royalti, langkah ini juga menimbulkan diskusi terkait model pengelolaan hak cipta lagu di era digital dan ekonomi kreatif saat ini.
Ari Lasso sendiri menegaskan bahwa meskipun ia membebaskan penggunaan lagunya di kafe dan penampilan live, hak cipta tetap menjadi miliknya dan tidak diperbolehkan untuk disalahgunakan secara komersial di luar konteks tersebut.
Pen. Nal.











