Home / Hiburan / Ruben Onsu Jelaskan Alasan Tak Hadiri Undangan Komnas Anak, Minta Proses Hukum Dihormati

Ruben Onsu Jelaskan Alasan Tak Hadiri Undangan Komnas Anak, Minta Proses Hukum Dihormati

majalahsuaraforum.com – Persoalan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di tengah proses hukum tersebut, Ruben memberikan penjelasan mengenai ketidakhadirannya dalam undangan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).

Ruben menyampaikan penjelasan tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @ruben_onsu, yang dikutip pada Minggu (4/10/2026). Ia mengatakan tidak dapat memenuhi undangan Komnas Anak karena pada waktu yang sama telah memiliki pekerjaan rutin yang tidak dapat ditinggalkan.

Selain menjelaskan alasan ketidakhadirannya, Ruben meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap persoalan mengenai hak asuh anak tidak semakin melebar akibat berbagai pernyataan dari pihak lain.

“Maaf jika saya menjawab lewat postingan, anggap aja ini prescon beda nya ini saya lewat sosmed. Untuk surat resmi nya nanti senin pengacara saya @minola6000 yg akan menjawab, jadi impas ya/berimbang ya postingan ini,” tulis Ruben dalam unggahannya.

Ruben Onsu Jelaskan Alasan Tak Hadiri Undangan Komnas Anak

Dalam unggahannya, Ruben terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan keluarganya.

Namun, ia menilai persoalan tersebut sebaiknya tidak terus menjadi pembahasan banyak pihak karena saat ini proses penyelesaiannya masih berlangsung melalui jalur hukum.

Ruben juga membenarkan bahwa dirinya telah menerima undangan dari Komnas Anak. Akan tetapi, ia tidak dapat menghadiri agenda tersebut karena berbenturan dengan pekerjaan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

“Dan terima kasih saya sudah menerima undangan dari @komnasanak tapi mohon maaf saya tidak bisa hadir di karenakan sudah ada pekerjaan regular yg saya lakukan di jam yg sama dari undangan yg di berikan,” ungkapnya.

Ruben mengatakan saat ini dirinya juga tengah memberikan perhatian terhadap persoalan yang menyangkut anak-anaknya. Ia menyarankan agar Komnas Anak turut melihat rekam jejak digital yang menurutnya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memahami persoalan hak asuh tersebut.

Singgung Akta Kesepakatan Nomor 39

Ruben kemudian menyinggung Akta Kesepakatan Nomor 39 yang sebelumnya telah disepakati bersama Sarwendah.

Menurut Ruben, persoalan mengenai hak asuh anak bukan terjadi karena kurangnya pihak yang memberikan pandangan. Ia menilai masalah tersebut berkaitan dengan belum tercapainya penyelesaian berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Ia juga berpandangan bahwa berbagai pernyataan tambahan tidak akan mengubah keadaan apabila pembahasan justru kembali mengarah pada persoalan baru di luar kesepakatan awal.

“Mengenai pengaduan ke Komnas Anak, menurut saya hal tersebut tidak memiliki pengaruh terhadap pokok persoalan yg sedang berjalan namun seperi masalah yg pembahasannya diulang2 tanpa dipahami,” tulisnya.

Ruben meminta semua pihak bersabar dan menunggu proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga memperoleh kekuatan hukum tetap.

Menurutnya, jalur hukum ditempuh agar kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat dapat memperoleh kepastian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Ruben Tegaskan Gugatan Hak Asuh Bukan untuk Menyerang Sarwendah

Lebih lanjut, Ruben menegaskan bahwa gugatan hak asuh anak yang diajukannya bukan bertujuan untuk mencari persoalan dengan Sarwendah maupun memperpanjang konflik keluarga.

Ia mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kesepakatan yang sudah ada, terutama mengenai haknya untuk bertemu dan menghabiskan waktu bersama anak-anak.

“Perlu saya tegaskan juga bahwa alasan saya mengajukan gugatan hak asuh anak bukan untuk mencari keributan, bukan untuk menyerang siapa pun, dan bukan pula untuk memperkeruh keadaan,” tegas Ruben.

Presenter tersebut kemudian menjelaskan kembali mengenai Akta Kesepakatan Nomor 39. Dalam kesepakatan tersebut, Ruben menyebut dirinya memiliki hak untuk bertemu dengan anak-anak selama dua hingga tiga hari tanpa syarat.

“Tujuan saya adalah untuk memperkuat dan memberikan kepastian terhadap apa yang sebelumnya telah disepakati dalam Akta Kesepakatan Nomor 39, yaitu agar saya dapat bertemu dengan anak-anak saya selama 2-3 hari tanpa syarat,” lanjutnya.

Di bagian lain unggahannya, Ruben turut menyampaikan pesan emosional terkait persoalan yang tengah dihadapinya. Ia mengaku berusaha menahan emosi dan amarah demi menjaga kebahagiaan anak-anaknya.

Ruben juga meminta warganet tidak melibatkan anak-anaknya dalam perdebatan di media sosial. Ia berharap anak-anak tidak dijadikan bagian dari perdebatan untuk memperkuat ataupun membenarkan pandangan masing-masing pihak.

 

farhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh