majalahsuaraforum.com – Mutasi besar-besaran yang dilakukan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di lingkungan Polri dinilai sebagai bagian dari kebutuhan organisasi sekaligus penyegaran internal. Langkah tersebut dianggap penting untuk memastikan berbagai posisi strategis di tubuh kepolisian tetap berjalan secara efektif.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuan, mengatakan mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi sebesar Polri. Terlebih, terdapat sejumlah perwira tinggi yang memasuki masa pensiun maupun mendapatkan penugasan di kementerian dan lembaga lain.
“Kami melihat ada sejumlah penugasan perwira Polri, termasuk ke KSP dan lembaga lain. Ada pula yang memasuki masa pensiun, sementara sejumlah pejabat mendapat promosi untuk mengisi posisi strategis,” kata Edi
Menurut Edi, pengisian sejumlah jabatan melalui promosi juga menunjukkan adanya proses regenerasi di tubuh Polri. Penataan tersebut diperlukan agar tidak terjadi kekosongan pada posisi kepemimpinan yang dapat menghambat jalannya organisasi.
“Kita berharap tidak ada jabatan yang kosong. Kapolri tentu ingin organisasi bergerak cepat dan seluruh jajaran dapat bekerja optimal,” ujarnya.
Bagian dari Kebutuhan Organisasi
Edi menilai mutasi yang dilakukan Kapolri sebaiknya dipahami sebagai dinamika organisasi. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak perlu dikaitkan dengan kepentingan politik karena tujuan utamanya adalah memenuhi kebutuhan internal Polri.
“Ini mutasi biasa dalam rangka kebutuhan organisasi. Yang terpenting seluruh pejabat yang mendapat amanah baru segera bekerja dan menjaga soliditas Polri,” tuturnya.
Mutasi tersebut dilakukan tidak lama setelah Jenderal Suyudi Ario Seto resmi memegang tongkat komando sebagai Kapolri. Setelah menjabat, Suyudi langsung melakukan penataan di lingkungan internal Polri.
Penataan tersebut dituangkan melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026.
Dalam surat telegram tersebut, sebanyak 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) mendapatkan rotasi atau penugasan baru. Dari jumlah tersebut, terdapat 19 Kapolda yang turut mengalami pergantian posisi.
Edi melihat perubahan tersebut sebagai bagian dari proses penyegaran organisasi dan pengisian jabatan yang diperlukan agar seluruh struktur kepemimpinan kepolisian dapat tetap berjalan.
Dengan adanya promosi dan rotasi tersebut, para pejabat yang mendapatkan amanah baru diharapkan segera menjalankan tugas masing-masing serta menjaga soliditas di lingkungan Polri.
Mutasi juga menjadi bagian dari dinamika organisasi untuk menyesuaikan kebutuhan personel dengan posisi yang tersedia. Terlebih, terdapat sejumlah pejabat yang memasuki masa pensiun serta sebagian lainnya mendapatkan penugasan di kementerian maupun lembaga di luar Polri.
Karena itu, pengisian posisi strategis menjadi salah satu hal yang perlu dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dan kegiatan organisasi tetap berjalan optimal.
hil.










