Majalahsuaraforum.com – Pemerintah Indonesia menyatakan dukungannya terhadap rencana Inggris untuk mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan digelar September mendatang. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Kementerian Luar Negeri RI melalui media sosial X, Indonesia menyebut bahwa langkah ini merupakan kemajuan penting bagi perjuangan rakyat Palestina menuju keanggotaan penuh di PBB.
“Hal ini merupakan kemajuan signifikan menuju keanggotaan penuh Palestina di PBB,” tulis Kemlu RI, Rabu (30/7/2025).
Indonesia juga menekankan bahwa pengakuan terhadap Palestina merupakan hak mutlak berdasarkan hukum internasional dan tidak seharusnya disertai persyaratan apa pun. “Hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara adalah hak yang tidak dapat dicabut,” lanjut pernyataan tersebut.
Pengakuan Tanpa Syarat
Menanggapi pernyataan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer yang menyebut pengakuan terhadap Palestina akan bergantung pada sikap Israel terhadap Gaza dan proses perdamaian, Indonesia mengingatkan bahwa hak kemerdekaan Palestina tidak boleh dijadikan alat tawar-menawar politik.
“Pengakuan terhadap Palestina tidak boleh disertai syarat,” tegas Kemlu RI.
Indonesia menyerukan negara-negara lain yang belum mengakui Palestina agar mengikuti langkah Inggris dan memberikan dukungan penuh tanpa syarat kepada Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Konteks Internasional
Keputusan Inggris ini menyusul pengumuman Presiden Prancis Emmanuel Macron pekan lalu yang menyatakan bahwa Paris juga akan mengakui Palestina dalam forum yang sama di PBB. Dengan demikian, Palestina akan mendapat pengakuan dari empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto.
Starmer menyatakan bahwa pengakuan Inggris terhadap Palestina akan dilakukan jika Israel gagal menunjukkan komitmen nyata terhadap gencatan senjata di Gaza dan penyelesaian damai jangka panjang. Ia juga menyoroti bahwa prospek solusi dua negara kini berada dalam ancaman serius akibat eskalasi konflik yang terus berlangsung.
Seruan Indonesia
Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap solusi dua negara dengan garis batas tahun 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina. Indonesia juga mengajak komunitas internasional untuk mendukung pendirian negara Palestina secara adil dan berdaulat, sebagai upaya menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan Timur Tengah.
Pen. Dw.











