Home / Nasional / Gus Ipul Tegas: Dana Bansos Tak Boleh Masuk Judi Online, BI Ikut Awasi Transaksi

Gus Ipul Tegas: Dana Bansos Tak Boleh Masuk Judi Online, BI Ikut Awasi Transaksi

Majalahsuaraforum.com — Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa dana bantuan sosial (bansos) tidak boleh digunakan untuk aktivitas ilegal, terutama judi online. Menyikapi maraknya penyalahgunaan dana bansos, Kementerian Sosial kini menggandeng Bank Indonesia (BI) untuk mengawasi pola transaksi para penerima bansos.

Langkah tegas ini diambil setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa lebih dari 600.000 rekening penerima bansos diduga digunakan untuk berjudi secara daring. “Kami akan bekerja sama dengan BI untuk menelusuri aktivitas rekening yang mencurigakan. Ini penting agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” ujar Gus Ipul dalam pernyataannya usai audiensi dengan Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial, Jumat (25/7/2025).

Ia menambahkan, bansos semestinya membantu kebutuhan pokok masyarakat, bukan malah dimanfaatkan untuk tindakan melanggar hukum. Kementerian Sosial bahkan telah mencoret lebih dari 200 penerima yang terbukti aktif dalam transaksi judi online, dan masih menelusuri ratusan lainnya yang dicurigai.

“Kami tengah memverifikasi lebih dari 300 nama yang terindikasi menyalahgunakan dana bantuan,” tegas Gus Ipul.

Sebelumnya, PPATK merilis data yang menggemparkan: sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terlibat dalam transaksi judi online. Temuan ini diperoleh dari pencocokan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan NIK pemain judi online sepanjang tahun 2024.

Menurut Kepala Biro Humas dan Komunikasi PPATK, Natsir Kongah, data tersebut valid dan hanya berasal dari satu lembaga perbankan, sehingga jumlahnya kemungkinan masih akan bertambah. “Kami mengidentifikasi bahwa jumlah transaksi judi dari rekening bansos mencapai Rp 957 miliar, dengan 7,5 juta transaksi,” jelas Natsir.

Dari sisi demografi, 57,6% pelaku adalah laki-laki dan 42% perempuan. Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah tertinggi, disusul oleh Jawa Tengah dan Sumatera Selatan.

Yang mengejutkan, sebagian besar yang terlibat merupakan ibu rumah tangga dan guru—profesi yang seharusnya menjadi teladan di masyarakat. PPATK juga mencatat kelompok pengangguran sebagai salah satu kelompok dominan dalam data pelaku judi online penerima bansos ini.

Gus Ipul menegaskan bahwa ke depan, pemerintah akan memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh penerima bantuan.

 

Pen. Dw. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh