Home / Hukum - Kriminal / 3 Fakta Penggeledahan Kantor GoTo: Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud

3 Fakta Penggeledahan Kantor GoTo: Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud

Majalahsuaraforum.com – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berkembang. Salah satu perkembangan terbaru terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025, ketika penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) di kawasan Jalan Iskandar Syah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penelusuran aliran dana dan peran berbagai pihak dalam proyek pengadaan Chromebook pada periode 2019 hingga 2022, yang diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Berikut ini tiga fakta penting terkait penggeledahan tersebut:


1. Kantor GoTo Digeledah, Dokumen dan Flashdisk Disita

Penggeledahan dilakukan langsung oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Dari hasil penggeledahan tersebut, Kejagung menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa dokumen, surat-surat penting, serta flashdisk yang diyakini mengandung data transaksi atau komunikasi terkait proyek pengadaan.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, penggeledahan dilakukan karena penyidik menemukan adanya keterkaitan antara perusahaan digital tersebut dan jalur distribusi atau transaksi proyek pengadaan.

“Tim penyidik telah melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan perkara,” ujar Harli, Jumat (11/7/2025).


2. Terkait Kasus Pengadaan Chromebook Rp 9,9 Triliun

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Chromebook senilai Rp 9,9 triliun, yang dicanangkan untuk mendukung proses digitalisasi pendidikan di berbagai sekolah Indonesia.

Namun, hasil penyelidikan sementara mengungkapkan bahwa pengadaan tersebut tidak sesuai spesifikasi, dengan indikasi markup harga dan distribusi fiktif. Proyek ini berlangsung dalam tiga tahun anggaran, dengan puncaknya pada tahun 2021.

Proses pengadaan juga diduga tidak melalui mekanisme yang transparan, dengan munculnya vendor-vendor penghubung yang tak memiliki kemampuan teknis maupun rekam jejak yang layak.


3. Eks Mendikbud Nadiem Makarim Akan Diperiksa

Nama mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, yang menjabat saat proyek Chromebook diluncurkan, kembali mencuat dalam proses penyidikan. Harli Siregar menyatakan bahwa Nadiem akan dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 15 Juli 2025.

Pemanggilan sebelumnya sempat tertunda karena alasan pribadi, namun pihak Kejagung menegaskan bahwa klarifikasi dari mantan menteri yang juga pendiri Gojek tersebut diperlukan untuk memperjelas peran dan tanggung jawab dalam proyek tersebut.

“Kami akan melayangkan panggilan ulang kepada yang bersangkutan untuk memberikan keterangan secara resmi di hadapan penyidik,” kata Harli.


GoTo Siap Kooperatif

PT GoTo melalui pernyataan resminya menyampaikan bahwa perusahaan akan kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Mereka menegaskan komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, dan kepatuhan hukum.

“GoTo akan mematuhi seluruh permintaan hukum dan mendukung upaya pemberantasan korupsi,” tulis manajemen dalam siaran pers singkat.


Status Kasus dan Tahapan Selanjutnya

Kasus ini telah resmi masuk tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-38/F.2/Fd.2/05/2025. Hingga kini, belum ada tersangka yang diumumkan, namun tim Kejagung menyebut sejumlah pihak sedang dalam proses pendalaman.


Penutup

Kasus dugaan korupsi Chromebook ini menyoroti pentingnya transparansi dalam proyek-proyek digitalisasi di sektor pendidikan. Dengan penggeledahan kantor GoTo dan rencana pemeriksaan terhadap eks Mendikbud, publik kini menunggu langkah tegas Kejaksaan Agung dalam menuntaskan skandal besar yang diduga melibatkan banyak pihak, termasuk pejabat negara dan korporasi besar.


Pen. Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh