Majalahsuaraforum.com – Dua mantan pejabat di Aceh, Drs Mahdi Hasballah dan Drs Tgk H Bukhari MA, menunjukkan komitmen tinggi terhadap pembangunan pendidikan keagamaan dengan mewakafkan tanah pribadi mereka di Kabupaten Aceh Besar. Tanah yang diwakafkan masing-masing akan digunakan untuk pembangunan sekolah dan dayah—lembaga pendidikan Islam tradisional yang berperan penting dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda Aceh.
Langkah mulia ini disebut terinspirasi dari polemik pemanfaatan tanah wakaf Blang Padang, yang hingga kini belum tersertifikasi secara resmi. Kedua tokoh tersebut berharap bahwa wakaf yang mereka lakukan dapat menjadi contoh nyata bagaimana pengelolaan aset umat harus dijalankan secara transparan dan legal demi kemaslahatan bersama.
Drs Mahdi Hasballah dan Drs Tgk H Bukhari MA menilai bahwa pendidikan keagamaan merupakan pondasi penting dalam membangun moral dan spiritual generasi masa depan. Oleh karena itu, mereka memilih untuk menjadikan tanah pribadi mereka sebagai kontribusi abadi dalam mencerdaskan dan membimbing masyarakat melalui pendidikan Islam.
Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh Besar, Khalid Wardana, turut mengapresiasi langkah ini. Ia menekankan bahwa legalitas pengelolaan tanah wakaf harus menjadi prioritas agar terhindar dari potensi sengketa hukum di kemudian hari. “Wakaf bukan hanya tentang memberi, tetapi juga tentang mewariskan harapan dan manfaat yang berkelanjutan bagi umat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khalid menambahkan bahwa wakaf dapat menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan sosial dan ekonomi umat, terutama jika dikelola secara profesional dan sesuai prinsip syariah.
Langkah dermawan kedua mantan pejabat ini menjadi cerminan nyata bahwa wakaf memiliki kekuatan untuk mentransformasi masyarakat, tidak hanya dalam aspek keagamaan, tetapi juga dalam aspek pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Pen. Erni.











