Home / Hukum - Kriminal / Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta Kutuk Serangan Israel di Gaza, Sebut sebagai Kejahatan Luar Biasa dan Pelanggaran Hukum Internasional

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta Kutuk Serangan Israel di Gaza, Sebut sebagai Kejahatan Luar Biasa dan Pelanggaran Hukum Internasional

Majalahsuaraforum.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras serangan udara yang dilakukan oleh militer Israel di Gaza Utara, Palestina, yang menewaskan Direktur Rumah Sakit Indonesia, Marwan Al-Sultan, beserta keluarganya. Dalam pernyataannya, Sukamta menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan luar biasa yang melanggar berbagai prinsip dasar hukum internasional dan hak asasi manusia.

“Serangan ini merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Den Haag 1907, Konvensi Jenewa Keempat 1949, serta Protokol Tambahan I Tahun 1977, yang secara tegas melindungi rumah sakit dan tenaga medis dari serangan bersenjata,” tegas Sukamta dalam pernyataan tertulis, Jumat (5/7).

Menurutnya, pembunuhan terhadap tokoh medis seperti Marwan Al-Sultan bukan hanya menyasar individu, tetapi juga menghancurkan struktur pelayanan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan rakyat Palestina di tengah krisis berkepanjangan.

Lebih lanjut, Sukamta juga mengkritik kebijakan pembatasan distribusi bantuan kemanusiaan ke Gaza yang hanya bisa disalurkan melalui Gaza Humanitarian Foundation (GHF). Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai “jebakan mematikan” yang justru mempersempit akses bantuan kepada warga sipil yang membutuhkan.

“Kebijakan satu pintu melalui GHF ini sangat tidak manusiawi dan berpotensi menjadi alat pembatasan aliran bantuan, padahal rakyat Palestina berada dalam kondisi darurat. Ini harus segera dievaluasi oleh komunitas internasional,” ujarnya.

Menanggapi kondisi yang terus memburuk di Gaza, Sukamta mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif dan meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta negara-negara anggotanya agar menekan Israel menghentikan serangan terhadap wilayah sipil Palestina.

Ia juga menaruh harapan besar pada langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, yang saat ini tengah melakukan kunjungan luar negeri termasuk ke Arab Saudi, untuk membuka ruang diplomatik baru dalam upaya menghentikan agresi Israel dan menciptakan perdamaian di Gaza.

“Indonesia harus bersuara lebih lantang di panggung global. Kunjungan Presiden Prabowo harus bisa dimanfaatkan untuk membangun tekanan internasional dan solidaritas dunia Islam dalam menyelamatkan rakyat Palestina,” pungkas Sukamta.

Tragedi yang menewaskan Marwan Al-Sultan menambah panjang daftar tenaga medis dan warga sipil yang menjadi korban dalam konflik Gaza. Pemerintah Indonesia bersama masyarakat internasional terus didesak untuk tidak tinggal diam terhadap kekejaman yang terjadi di wilayah pendudukan tersebut.

 

Pen. Red. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh