Home / Nasional / Komisi III DPR RI Gelar RDPU Bahas Revisi KUHAP, Undang Mahasiswa dan Pakar Pidana

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Bahas Revisi KUHAP, Undang Mahasiswa dan Pakar Pidana

majalahsuaraforum.com, 10 Juni 2025 — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada tanggal 17 Juni 2025 mendatang, sebagai bagian dari upaya merevisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa RDPU ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dari sejumlah universitas, organisasi profesi seperti Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), serta para ahli hukum pidana.

“RDPU ini menjadi langkah penting untuk memastikan revisi KUHAP benar-benar berpihak pada keadilan dan menjawab kebutuhan hukum masyarakat. Kami ingin mendengar langsung pandangan dan masukan dari kalangan akademisi, praktisi, dan publik yang peduli terhadap sistem peradilan pidana kita,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Selasa (10/6).

Menurutnya, KUHAP yang berlaku saat ini sudah tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan hukum modern dan seringkali dianggap tidak memberikan keadilan yang seimbang bagi semua pihak.

“Melalui RDPU ini, kami berharap dapat memperkaya substansi RUU KUHAP yang tengah disusun agar benar-benar mencerminkan nilai-nilai keadilan, transparansi, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia,” tambahnya.

Komisi III DPR RI sebelumnya telah menerima berbagai masukan dari masyarakat melalui sejumlah forum seperti audiensi terbuka dan diskusi kelompok terfokus (FGD). Beragam isu krusial seperti hak tersangka, mekanisme penyitaan, penahanan, serta peran penyidik dan penuntut umum menjadi fokus utama dalam proses penyusunan revisi KUHAP.

RDPU yang akan dilangsungkan ini diharapkan menjadi wadah dialog konstruktif antara pembuat kebijakan dan publik, demi terwujudnya sistem hukum acara pidana yang lebih adil dan modern di Indonesia.

 

 

Ditulis oleh: Hilda. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh