majalahsyaraforum.com — Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin secara resmi melantik Irjen Pol Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal DPD RI menggantikan Rahman Hadi, dalam upacara pelantikan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5).
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tertanggal 9 Mei 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.
“Kami percaya bahwa pengalaman dan keahlian Saudara akan sangat bermanfaat bagi lembaga ini dalam menjalankan tugas-tugas profesionalnya dan membawa pembaruan untuk meningkatkan kinerja serta efektivitas DPD RI,” ujar Sultan dalam sambutannya.
Harapan untuk Sekretariat DPD
Sultan juga berharap seluruh jajaran sekretariat dan pegawai DPD RI mendukung penuh pelaksanaan tugas Irjen Iqbal. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam struktur kelembagaan.
“Seluruh pegawai dan sekretariat DPD RI adalah satu kesatuan. Yang membedakan hanyalah uraian tugas sesuai jabatan masing-masing,” ujarnya.
Iqbal, Polisi Aktif di Jalur Birokrasi
Irjen Pol Mohammad Iqbal merupakan perwira tinggi Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Riau. Ia dikenal luas publik saat menjabat sebagai Kadiv Humas Polri, dan juga sempat menjadi Kapolda NTB.
Pelantikannya sebagai Sekjen DPD RI mengikuti rotasi yang ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang merotasi Iqbal ke posisi Perwira Tinggi Baharkam Polri dalam rangka penugasan di lembaga legislatif.
Jabatan Kapolda Riau yang ditinggalkan Iqbal kini diisi oleh Irjen Hery Herjawan, yang sebelumnya bertugas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(hd**)











