Kejati Sumsel Lakukan Tes Urine Terhadap 360 Pegawai dan Hasilnya Seluruh Pegawai Dinyatakan Negatif Narkoba


 

Suara Forum – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel melakukan tes urine terhadap 360 Pegawai yang terdiri dari Jaksa dan Staf Tata Usaha dan dinyatakan Negatif dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Sarjono Turin, SH, MH mengatakan, hasil tes atas untuk seluruh jajaran Kejati Sumsel menunjukkan komitmen Pimpinan terkait larangan penyalahgunaan atau pemakaian narkotika bukan Macan Kertas alias Macan Ompong.

“Saya bangga menerima hasil tes urine terhadap Jajaran Kejati Sumsel oleh BNN Sumsel,” kata Sarjono Turin, Kamis (19/10/2023).

Tentunya, lanjut Sarjono, hasil tersebut merupakan capaian kita bersama. Bersama kita berantas Narkoba, Bersama kita bangun Kejati Sumsel Lebih Baik.

Hasil tes urine narkoba terhadap Jajaran Kejati Sumsel dikeluarkan pada Rabu (18/10/2023) menindak lanjuti pengambilan tes urine yang dilakukan pada Senin (16/10/2023) di ruangan Aula R. Soeprapto Kejati Sumsel.

TES URINE DILAKUKAN MENDADAK

Tidak seperti tes di tempat lain, tes urine di Kejati Sumsel dilakukan mendadak usai Rapat Paripurna Kejari Sumsel yang dihadiri Wakajati Sumsel Agoes Soenanto Prasetyo, para Asisten dan Pejabat lainnya.

Kebijakan tersebut tak alang kepalang membuat para Jaksa dan Staf Tata Usaha kaget dan saling bertanya satu dengan yang lain.

Tapi, sebaliknya hal itu bagi Turin adalah bentuk pengukuran kejujuran dan komitmen Jajaran Kejati Sumsel.

Istilah Mantan Kasubdit Korupsi dan TPPU pada Direktorat Penyidikan, Jampidsus kejujuran dan komitmen dalam arti luas harus dibuktikan bukan di dalam ruangan dan teriakan semata.

Persoalan ini mengemuka ketika banyak pejabat terkait pemberantasan narkoba, justru menjadi bagian dari peredaran Narkoba itu sendiri. (red/hd)

Berita Terkait

Top