majalahsuaraforum.com – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali menghadirkan stimulus berupa potongan harga tiket transportasi menjelang libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Program tersebut disiapkan untuk mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menjaga daya beli selama periode liburan akhir tahun.
Besaran potongan harga yang diberikan berbeda-beda sesuai moda transportasi. Diskon tiket pesawat berkisar 11–12 persen, sedangkan kereta api dan tarif dasar angkutan laut mendapatkan potongan hingga 30 persen.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo, menjelaskan bahwa program stimulus tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan transportasi dengan harga lebih terjangkau.
“Periode Nataru ini merupakan salah satu momen yang sangat penting. Nataru menjadi momentum yang sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Dradjad saat memberikan arahan dalam Expo dan Kick Off Stimulus Diskon Transportasi Periode Nataru: Nataru Mobility Expo 2026, di Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Empat Moda Transportasi Mendapatkan Stimulus
Pemerintah menyalurkan program potongan harga melalui empat moda transportasi, yakni kereta api, angkutan laut, penyeberangan, dan penerbangan. Selain membantu mengurangi pengeluaran masyarakat, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi selama masa liburan.
Pada sektor perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon sebesar 30 persen dari harga tiket untuk perjalanan kelas ekonomi komersial. Potongan harga tersebut berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027 dengan kuota mencapai 1.043.896 penumpang.
Selanjutnya, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menyediakan potongan 30 persen dari tarif dasar tiket kapal kelas ekonomi. Jika dihitung berdasarkan keseluruhan harga tiket, diskon tersebut setara sekitar 27 persen. Program ini berlaku untuk perjalanan pada 17 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027 dengan kuota sebanyak 414.630 penumpang.
Stimulus juga diberikan untuk layanan penyeberangan melalui PT ASDP Indonesia Ferry. Perusahaan tersebut memberikan diskon 100 persen pada jasa kepelabuhanan atau setara dengan 21 persen dari tarif terpadu.
Program ASDP berlaku di delapan lintasan yang mencakup 14 pelabuhan selama 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Kuota yang disediakan meliputi 188.909 penumpang pejalan kaki dan 467.118 unit kendaraan golongan II serta IVA. Jumlah tersebut diperkirakan setara dengan 1,4 juta orang.
Sementara itu, untuk transportasi udara, pemerintah memberikan potongan harga tiket pesawat sekitar 11–12 persen. Diskon tersebut berasal dari gabungan sejumlah insentif, yakni Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen serta potongan 50 persen untuk Passenger Service Charge (PJP2U) dan Passenger Service Charge for Aircraft (PJP4U).
Program diskon penerbangan tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 3,75 juta penumpang untuk periode perjalanan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Penjualan Tiket Dibuka Secara Bertahap
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program potongan harga tersebut sudah bisa membeli tiket melalui sejumlah kanal resmi operator transportasi.
Penjualan tiket pesawat telah dibuka sejak 26 Oktober 2026. Kemudian, pembelian tiket kapal laut Pelni mulai tersedia pada 27 Oktober 2026.
Adapun penjualan tiket kereta api dan layanan penyeberangan ASDP telah dibuka pada 7 November 2026. Khusus layanan penyeberangan ASDP, masyarakat dapat melakukan pembelian melalui kanal resmi perusahaan, termasuk aplikasi Ferizy.
Dradjad menyampaikan bahwa pemberian stimulus ini sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN). Pemerintah berharap potongan harga tersebut dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas serta keandalan layanan transportasi selama libur panjang.
“Sebagai penutup, izinkan saya menegaskan kembali komitmen Pemerintah untuk terus menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam rangka menjaga daya beli, serta menciptakan kondisi yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang kuat, inklusif, berkelanjutan, dan dirasakan manfaatnya bagi seluruh rakyat banyak,” pungkas Dradjad.
dw.










