Home / Hiburan / Resmi Bercerai dari Muhammad Zidan, Raisya Bawazier Berhak Terima Nafkah Rp120 Juta

Resmi Bercerai dari Muhammad Zidan, Raisya Bawazier Berhak Terima Nafkah Rp120 Juta

majalahsuaraforum.com – Rumah tangga pesinetron Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan resmi berakhir setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Zidan. Dalam putusan tersebut, Zidan juga diwajibkan memberikan nafkah kepada Raisya dengan total mencapai Rp120 juta.

Kepastian perceraian pasangan yang baru menjalani pernikahan sekitar delapan bulan itu disampaikan oleh kuasa hukum Zidan, Didi Lestarian. Ia membenarkan bahwa majelis hakim telah menjatuhkan putusan atas perkara perceraian tersebut.

Keterangan itu disampaikan Didi saat dihubungi sejumlah media pada Sabtu (7/11/2026).

“Iya betul. Sudah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang inti dari amar putusannya adalah mengabulkan permohonan cerai talak antara pemohon dengan termohon,” ungkap Didi.

Selain mengabulkan permohonan cerai talak, majelis hakim juga menetapkan kewajiban finansial yang harus dipenuhi Zidan kepada Raisya. Kewajiban tersebut meliputi nafkah idah dan nafkah mutah dengan total keseluruhan Rp120 juta.

Didi menjelaskan, nafkah idah diberikan selama tiga bulan dengan besaran Rp20 juta setiap bulan. Dengan demikian, jumlah nafkah idah yang harus dibayarkan mencapai Rp60 juta. Sementara itu, nafkah mutah ditetapkan sebesar Rp60 juta.

“Majelis hakim memerintahkan kepada pemohon dalam hal ini adalah klien kami, Muhammad Zidan, untuk membayar atau memberikan nafkah idah selama 3 bulan, Rp 20 juta dikali 3 bulan, berarti sekitar Rp 60 juta dan untuk nafkah mutah kepada Raisya Bawazier sebesar Rp 60 juta, jadi total Zidan harus memberikan Rp 120 juta, dan itu hasil putusannya,” tegasnya.

Pembagian Harta Bersama Disepakati secara Kekeluargaan

Mengenai harta bersama atau harta gana-gini yang diperoleh selama pernikahan, Didi mengatakan kedua pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui jalur kekeluargaan.

Ia menjelaskan, pihak Raisya maupun kuasa hukumnya tidak mengajukan gugatan terkait pembagian harta bersama dalam proses persidangan perceraian tersebut. Oleh karena itu, majelis hakim hanya memutus perkara berdasarkan permohonan yang diajukan Zidan.

“Pihak Raisya maupun kuasa hukumnya juga tidak meminta atau tidak mengajukan gugatan harta bersama. Sehingga hakim hanya mengabulkan seperti apa yang diminta oleh pemohon,” tutup Didi.

Pernikahan Bertahan Kurang dari Satu Tahun

Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan melangsungkan pernikahan di Hotel Fairmont Jakarta pada 21 Desember 2025. Namun, hubungan rumah tangga keduanya tidak bertahan lama hingga akhirnya berujung pada perceraian sebelum usia pernikahan mereka mencapai satu tahun.

Sebelumnya, Raisya yang dikenal melalui sinetron Princess Mermaid sempat mengungkapkan sejumlah persoalan yang menjadi pemicu keretakan rumah tangganya. Ia menyebut sikap Zidan terhadap orang tuanya serta dugaan adanya perempuan lain sebagai bagian dari permasalahan yang mereka hadapi.

Meski demikian, Zidan membantah tudingan mengenai kehadiran orang ketiga dalam rumah tangga mereka.

Setelah melalui berbagai persoalan, keduanya akhirnya berpisah. Zidan mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 21 Agustus 2026.

Perkara perceraian tersebut terdaftar dengan nomor 1440/Pdt.G/2026/PA.JP. Putusan majelis hakim sekaligus mengakhiri pernikahan Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan yang berlangsung sejak Desember 2025.

 

farhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *