majalahsuaraforum.com – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar untuk mendukung pemulihan usaha mikro dan kecil yang terdampak bencana di Provinsi Aceh sepanjang 2026.
Dana tersebut dialokasikan untuk memberikan bantuan sarana dan prasarana produksi kepada para pelaku UMKM. Bantuan ini diharapkan dapat membantu mereka kembali menjalankan kegiatan usaha, memulihkan kemampuan produksi, sekaligus mendorong pergerakan ekonomi masyarakat setelah bencana.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan, proses pemulihan UMKM tidak cukup hanya dilakukan dengan memperbaiki infrastruktur yang mengalami kerusakan. Pemerintah juga perlu memastikan aktivitas ekonomi dan kegiatan produksi para pelaku usaha dapat kembali berjalan.
“Pada tahun 2026, mengacu pada dokumen Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Kementerian UMKM melalui Deputi Bidang Usaha Kecil menganggarkan Rp 2,6 miliar untuk pemulihan UMKM terdampak bencana di Aceh melalui bantuan sarana dan prasarana produksi,” kata Temmy dalam Rapat Koordinasi Penyaluran Bantuan Sarana dan Prasarana Produksi yang digelar secara daring, Rabu (4/11/2026).
Mesin Produksi Disalurkan ke Sejumlah Kabupaten
Temmy menjelaskan, bantuan yang disiapkan Kementerian UMKM mencakup enam unit mesin distilasi untuk sejumlah kabupaten di Aceh.
Rinciannya, satu unit mesin dialokasikan untuk Kabupaten Aceh Besar, dua unit untuk Aceh Tamiang, satu unit untuk Aceh Utara, satu unit untuk Aceh Selatan, serta satu unit lainnya untuk Kabupaten Gayo Lues.
Selain mesin distilasi, pemerintah juga menyiapkan lima unit mesin pembuatan bata ringan. Dari jumlah tersebut, tiga unit akan diberikan kepada pelaku usaha di Aceh Tamiang dan dua unit untuk Aceh Utara.
Kementerian UMKM juga merencanakan revitalisasi satu unit Rumah Produksi Bersama untuk komoditas nilam yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang.
Menurut Temmy, penentuan jenis dan lokasi bantuan dilakukan berdasarkan pemetaan kebutuhan yang melibatkan dinas terkait bidang UMKM di Provinsi Aceh.
“Bantuan ini didasarkan pada hasil pemetaan kebutuhan bersama dinas yang membidangi UMKM di Provinsi Aceh. Kami mengharapkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bantuan tidak berhenti pada serah terima, tetapi berlanjut pada keberlangsungan usaha dan dampak ekonomi bagi penerima manfaat,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyaluran bantuan akan dilaksanakan dengan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku. Tahapannya meliputi pengusulan, verifikasi, penetapan penerima, pengadaan barang dan jasa, hingga proses penyaluran melalui mekanisme hibah.
Pemda Diminta Pastikan Bantuan Dimanfaatkan Optimal
Kementerian UMKM turut meminta pemerintah daerah memastikan seluruh bantuan yang diberikan dapat digunakan secara maksimal oleh para penerima manfaat.
Sejumlah hal perlu menjadi perhatian, mulai dari kesesuaian jenis bantuan dengan kebutuhan produksi, kesiapan lokasi, hingga ketersediaan fasilitas operasional. Pemerintah daerah juga perlu memastikan tersedianya sumber daya manusia serta dukungan utilitas, seperti listrik, air, dan jaringan telekomunikasi.
Selain itu, pemerintah daerah diminta menyiapkan biaya operasional dan pemeliharaan agar peralatan yang diberikan dapat terus digunakan untuk menunjang kegiatan usaha.
Kelengkapan dokumen hibah serta pertanggungjawaban atas pemanfaatan bantuan juga harus dipenuhi. Pemerintah daerah diwajibkan menyampaikan laporan kepada Kementerian UMKM terkait penggunaan bantuan tersebut.
Tidak hanya memberikan dukungan berupa peralatan produksi, Kementerian UMKM juga memfasilitasi tenaga pendamping di setiap Klinik UMKM.
Tenaga pendamping tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha melalui layanan konsultasi yang berkaitan dengan kegiatan produksi, pembiayaan, hingga pemasaran produk.
Fasilitasi pendampingan ini sekaligus ditujukan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah selama proses pemulihan UMKM di Aceh.
Melalui bantuan sarana dan prasarana produksi serta pendampingan usaha, pemerintah berharap pelaku UMKM yang terdampak bencana dapat kembali menjalankan kegiatan ekonomi dan meningkatkan kapasitas produksinya.
dw.










