majalahsuaraforum.com – Partai Gerindra berencana mengumpulkan sejumlah ketua umum partai politik untuk membahas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Rencana pertemuan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, yang menyebut waktu pelaksanaannya masih akan dikoordinasikan.
Sugiono yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan, pertemuan itu akan melibatkan sejumlah pimpinan partai politik. Hal tersebut menjadi perhatian Gerindra karena Prabowo merupakan kepala negara sekaligus presiden yang berasal dari partai tersebut.
“Nanti kita atur ya. Nanti kita atur,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Menurut Sugiono, Gerindra akan melakukan konsolidasi bersama para pimpinan partai politik untuk membahas persoalan tersebut. Ia menilai dugaan penyadapan terhadap seorang presiden merupakan persoalan serius yang perlu mendapatkan perhatian bersama.
“Tentu saja. Itu juga akan melakukan konsolidasi bersama rekan-rekan bahwa ini adalah kepala negara, presiden yang berasal dari partai kami. Saya kira pada waktunya itu akan dilakukan,” tuturnya.
Selain membicarakan rencana konsolidasi, Sugiono juga menanggapi kemungkinan adanya kepentingan politik di balik dugaan penyadapan terhadap Prabowo. Ia menegaskan bahwa tindakan penyadapan tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Sugiono menjelaskan, penyadapan membutuhkan dasar hukum serta harus melalui tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk adanya keputusan pengadilan. Karena itu, ia mempertanyakan alasan dan tujuan di balik dugaan tindakan penyadapan yang menyasar Presiden.
“Kalau bicara soal intensi, niat apa pun yang dilakukan, kita sama-sama tahu bahwa penyadapan itu dilakukan lewat serangkaian proses yang membutuhkan keputusan pengadilan berdasarkan undang-undang. Sepanjang pengetahuan saya, penyadapan itu juga bukan sesuatu yang dapat dilakukan serta-merta. Oleh karena itu, perlu juga dipertanyakan intensinya, kenapa presiden sendiri yang disadap. Kita lihat saja nanti,” jelasnya.
Terkait dugaan hubungan kasus tersebut dengan dinamika politik menjelang pemilu mendatang, Sugiono mengaku belum dapat memastikan hal itu. Meski demikian, ia menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai motif dan tujuan tindakan tersebut.
“Saya belum tahu ya, tetapi yang pasti, kemarin disampaikan bahwa penyadapan yang dilakukan kepada presiden itu cukup menjadi sebuah pertanyaan besar, apa motif dari semua ini, ke mana arahnya, seperti tadi saya bilang,” katanya.
Lebih lanjut, Sugiono menyebut penguatan sistem keamanan siber juga dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah setelah munculnya persoalan tersebut. Menurutnya, ketentuan hukum yang mengatur penyadapan sudah menetapkan sejumlah persyaratan dan tahapan yang wajib dipenuhi sebelum tindakan dilakukan.
Ia menambahkan, evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap tindakan penyadapan memiliki alasan yang jelas serta dilaksanakan melalui proses penyelidikan sesuai aturan yang berlaku.
“Itu juga akan jadi bahan evaluasi. Undang-undang yang sudah ada, penyadapan ini kan juga merupakan sesuatu yang tidak mudah, harus ada alasan di balik itu, proses penyelidikan yang dilakukan, dan kita akan lihat lagi evaluasinya,” pungkas Sugiono.
de.










