Home / Ekonomi / Bahlil Duga Sebagian LNG Indonesia yang Diekspor ke Singapura Dijual Kembali ke Negara Lain

Bahlil Duga Sebagian LNG Indonesia yang Diekspor ke Singapura Dijual Kembali ke Negara Lain

majalahsuaraforum.com – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan kecurigaannya terhadap aktivitas perdagangan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) asal Indonesia yang dikirim ke Singapura.

Bahlil menduga tidak seluruh LNG yang dibeli Singapura digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri negara tersebut. Sebagian di antaranya diduga diperdagangkan kembali atau diekspor ke negara lain.

Hal itu disampaikan Bahlil setelah menghadiri pemanggilan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).

Dalam keterangannya, Bahlil menjelaskan bahwa Indonesia selama ini memasok gas ke Singapura melalui wilayah Natuna dan daratan Sumatera. Total ekspor gas melalui jalur tersebut mencapai 409,5 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Namun, pemerintah memutuskan mengurangi sebagian pasokan gas sebesar 31 MMSCFD dari total volume ekspor tersebut.

Bahlil menegaskan, pengurangan pasokan itu tidak membuat Indonesia melanggar kesepakatan kontrak dengan Singapura. Sebab, volume ekspor yang tersisa masih berada di atas batas minimum yang telah ditentukan dalam perjanjian.

“Sekarang ini kan yang kita lakukan pemotongan sebagian itu kan adalah 31 MM dari total 409 MM, dari kontrak yang ada. Dengan yang ada itu, kita belum melanggar kontrak karena ada batas minimum, kan? Batas minimum itu belum kita lampaui. Jadi enggak ada masalah,” kata Bahlil kepada wartawan.

Bahlil Soroti Dugaan Perdagangan Kembali LNG Indonesia

Selain pasokan gas melalui jaringan pipa, Bahlil menyebut Indonesia juga mengirimkan LNG ke Singapura dalam jumlah besar.

Menurut dia, pengiriman tersebut mencapai 148 kargo LNG. Jumlah itu disebut setara dengan 1.480 MM.

Meski demikian, Bahlil mempertanyakan apakah seluruh LNG yang dikirim benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumsi Singapura. Ia meyakini sebagian pasokan kemungkinan dialihkan untuk kepentingan perdagangan dan dijual kembali ke negara lain.

“Tapi keyakinan saya bahwa pengiriman 148 kargo itu tidak semuanya itu dipakai untuk kepentingan Singapura, tapi sebagian dijadikan sebagai trading untuk kemudian diekspor lagi ke negara lain. Tapi ada sebagian pasti untuk konsumsi mereka,” ujarnya.

Pernyataan Bahlil tersebut muncul di tengah pembahasan mengenai hubungan pasokan energi antara Indonesia dan Singapura. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, secara terbuka menyampaikan pentingnya hubungan strategis kedua negara yang dinilai saling membutuhkan.

Pernyataan Vivian disampaikan kepada media Singapura, The Straits Times dan Channel News Asia (CNA), melalui transkrip wawancara resmi yang diterbitkan Kementerian Luar Negeri Singapura (MOFA) pada Kamis (29/10/2026).

Dalam kunjungan kerjanya ke Jakarta, termasuk agenda pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, Vivian menekankan bahwa hubungan antarnegara bertetangga di kawasan Asia Tenggara harus dijaga dengan prinsip saling menghormati dan memenuhi komitmen bersama.

“Saya ingin menekankan bahwa Indonesia, Malaysia, dan Brunei adalah negara-negara tetangga terdekat kami, dan akan selalu menjadi tetangga kami. Kita akan selalu saling bergantung satu sama lain,” kata Vivian.

Pemerintah Prioritaskan Kebutuhan Gas Dalam Negeri

Pengurangan ekspor gas ke Singapura menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menjaga ketersediaan energi nasional. Kebijakan tersebut diambil agar kebutuhan gas di dalam negeri tetap terpenuhi, terutama untuk sektor ketenagalistrikan dan industri manufaktur.

Di tengah dinamika pemeliharaan sumur gas domestik, pemerintah memilih mengutamakan pasokan bagi Pembangkit Listrik Negara (PLN) serta sektor industri nasional. Dengan demikian, kebutuhan energi untuk mendukung kegiatan ekonomi di dalam negeri tetap terjaga.

Menanggapi kebijakan Indonesia tersebut, Vivian menyampaikan bahwa penjelasan mengenai alasan pengaturan pasokan serta komitmen kontraktual yang disampaikan para pejabat Indonesia memberikan kepastian bagi kedua negara.

Ia juga mengingatkan bahwa penghormatan terhadap perjanjian yang telah disepakati merupakan hal penting dalam menjaga hubungan ekonomi dan perdagangan.

“Semua pihak memahami alasan tanda tangan dan kewajiban kontraktual harus dihormati. Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan satu isu tertentu, tetapi juga menyangkut kredibilitas dan daya saing perekonomian kedua negara,” tutur Vivian.

 

lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *