majalahsuaraforum.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menilai pemahaman mengenai prosedur dan persyaratan karantina menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk UMKM Indonesia.
Menurut Maman, pengetahuan tersebut dapat membantu pelaku usaha mengurangi hambatan perdagangan sekaligus mempersiapkan produk agar mampu memenuhi ketentuan pasar internasional. Hal ini terutama diperlukan bagi UMKM yang ingin memperluas jangkauan usahanya melalui kegiatan ekspor.
“Bagi UMKM, pemahaman terhadap prosedur dan persyaratan karantina dapat membantu mengurangi hambatan dalam proses perdagangan. Langkah ini juga meningkatkan kesiapan produk memasuki pasar ekspor,” ujar Maman di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Ia menjelaskan, Badan Karantina Indonesia (Barantin) memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar menjaga dan melindungi sumber daya hayati. Lembaga tersebut juga dinilai dapat memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM, khususnya dalam memahami ketentuan perdagangan serta standar karantina.
Maman berharap Barantin dapat memperkuat kerja sama dengan Kementerian UMKM untuk memberikan pembinaan secara menyeluruh. Pendampingan itu mencakup peningkatan literasi hukum, kemampuan manajemen usaha, hingga pemahaman terhadap standar yang harus dipenuhi untuk memasuki pasar global.
Indonesia sendiri memiliki beragam komoditas dan produk potensial dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, serta industri pengolahan. Potensi tersebut dapat dikembangkan menjadi produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri maupun luar negeri.
Namun, produk yang akan dipasarkan ke negara lain harus memenuhi standar dan regulasi yang berlaku di negara tujuan. Karena itu, pelaku UMKM perlu memastikan kesiapan produk sebelum memasuki proses ekspor.
Perkuat Layanan Digital bagi Pelaku UMKM
Selain persoalan karantina, Maman turut menyoroti pentingnya penguatan layanan berbasis digital untuk mendukung perkembangan UMKM.
Menurutnya, kemudahan akses terhadap informasi dan layanan digital dapat membantu pelaku usaha memperoleh berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan pengembangan bisnis.
Kementerian UMKM saat ini terus mempercepat transformasi digital melalui platform SAPA UMKM. Sistem layanan terpadu tersebut menyediakan informasi, akses terhadap program pembinaan, serta berbagai kemudahan layanan bagi pelaku usaha.
Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian UMKM mendorong integrasi layanan SAPA UMKM dengan sistem digital milik Barantin, yakni Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (BEST TRUST).
Maman menilai keterhubungan kedua platform tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha. Melalui integrasi sistem, UMKM diharapkan lebih mudah dan cepat memperoleh informasi mengenai prosedur serta persyaratan karantina yang harus dipenuhi.
Ia menambahkan, kolaborasi antarlembaga menjadi kebutuhan penting untuk memperkuat ekosistem UMKM nasional. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas akses pasar, meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat daya saing produk, sekaligus mempermudah pelaku UMKM mendapatkan akses pembiayaan.
lan.










