Home / Kabar Berita / Kemenlu Siapkan Langkah Antisipasi Darurat bagi WNI di Arab Saudi

Kemenlu Siapkan Langkah Antisipasi Darurat bagi WNI di Arab Saudi

majalahsuaraforum.com –  Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia memastikan perwakilan Indonesia di Arab Saudi telah menyiapkan rencana kontingensi untuk mengantisipasi situasi darurat yang berpotensi berdampak terhadap warga negara Indonesia (WNI). Rencana tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi keamanan di lapangan.

Direktur Jenderal Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah menyiapkan langkah penanganan apabila terjadi keadaan darurat.

Menurut Heni, rencana tersebut akan terus diperbarui berdasarkan situasi terkini agar perlindungan terhadap WNI dapat dilakukan secara tepat. Informasi tersebut disampaikan pada Kamis (15/10/2026).

Di tengah situasi tersebut, kegiatan perjalanan ibadah umrah dari Indonesia ke Arab Saudi masih berlangsung. Kemenlu hingga saat ini belum mengeluarkan imbauan untuk menghentikan keberangkatan maupun pelaksanaan ibadah umrah.

“Sampai saat ini jemaah umrah masih terus berjalan, dan belum ada imbauan untuk menyetop,” kata Heni.

Kemenlu bersama perwakilan diplomatik Indonesia di Arab Saudi serta Kementerian Haji dan Umrah RI terus melakukan koordinasi dan memantau perkembangan keadaan. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan langkah perlindungan dan penanganan WNI dapat disesuaikan dengan kondisi terbaru.

Dua WNI Sempat Menjadi Korban Serangan di Bandara Riyadh

Sebelumnya, Kemenlu mengonfirmasi bahwa dua WNI pemegang izin tinggal tetap di Arab Saudi menjadi korban serangan di Bandara Internasional Raja Khalid, Riyadh, pada Minggu (11/10/2026).

Kedua WNI tersebut masing-masing berinisial RM, berusia 45 tahun, dan ET, berusia 32 tahun. Keduanya dilaporkan mengalami luka ringan akibat insiden tersebut.

Setelah mendapatkan penanganan medis, kedua korban diperbolehkan kembali ke tempat tinggal mereka pada hari yang sama. Kemenlu juga menegaskan bahwa keduanya bukan bagian dari jemaah umrah yang sedang melaksanakan ibadah di Arab Saudi.

“Keduanya diperbolehkan pulang pada hari yang sama, Minggu (11/10/2026) dan mereka bukan jemaah umrah,” pungkas Heni.

Peristiwa tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam memantau keselamatan WNI di Arab Saudi. Melalui koordinasi antarlembaga dan kesiapan rencana kontingensi, pemerintah berupaya memastikan penanganan dapat dilakukan apabila terjadi keadaan yang membahayakan warga Indonesia.

Kemenlu mengimbau agar perkembangan situasi terus dipantau melalui informasi resmi pemerintah dan perwakilan Indonesia di Arab Saudi. Langkah antisipasi akan disesuaikan dengan dinamika kondisi di lapangan, termasuk kebutuhan perlindungan bagi WNI yang tinggal maupun sedang berada di negara tersebut.

 

red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh