Home / Ekonomi / Ekonomi Indonesia Tetap Stabil, Inflasi Terkendali dan Manufaktur Kembali Ekspansif

Ekonomi Indonesia Tetap Stabil, Inflasi Terkendali dan Manufaktur Kembali Ekspansif

majalahsuaraforum.com – Kondisi perekonomian Indonesia masih menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Sejumlah indikator makroekonomi yang dirilis pada Kamis (1/10/2026) memperlihatkan inflasi September 2026 tetap berada dalam sasaran, neraca perdagangan Agustus masih mencatat surplus, sementara aktivitas manufaktur kembali masuk ke zona ekspansi.

Inflasi Indonesia pada September 2026 tercatat sebesar 3,28% secara tahunan atau year on year (yoy). Angka tersebut masih berada dalam sasaran inflasi nasional sebesar 2,5±1%.

Sementara itu, inflasi inti mengalami perlambatan menjadi 2,84% (yoy). Kondisi tersebut menunjukkan ekspektasi inflasi masih terjaga dan stabilitas harga tetap bertahan meskipun terdapat perubahan kondisi ekonomi baik di dalam negeri maupun global.

Inflasi Administered Prices (AP) juga menurun menjadi 3,25% (yoy). Penurunan tersebut antara lain dipengaruhi oleh normalisasi mobilitas setelah masa libur sekolah yang mengurangi tekanan terhadap tarif angkutan udara. Selain itu, dampak dari penyesuaian harga BBM nonsubsidi juga relatif terbatas.

Di sisi lain, kelompok Volatile Food (VF) masih mencatat inflasi sebesar 5,03% (yoy). Kondisi tersebut dipengaruhi oleh dinamika permintaan serta turunnya produksi sejumlah komoditas hortikultura akibat cuaca ekstrem, El Nino, dan bencana alam.

Pemerintah Perkuat Pengendalian Inflasi

Terjaganya inflasi dalam sasaran tidak terlepas dari koordinasi antara Pemerintah Pusat, Bank Indonesia, dan pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Meski demikian, pemerintah masih memberikan perhatian terhadap tekanan yang terjadi pada kelompok pangan bergejolak. Koordinasi terus dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan, distribusi berjalan lancar, dan harga kebutuhan masyarakat tetap terjangkau.

Memasuki Triwulan IV 2026, pemerintah juga memperkuat berbagai kebijakan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.

Sejumlah langkah yang dilakukan di antaranya penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III, bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram per bulan yang akan disalurkan pada Oktober hingga Desember 2026, serta percepatan penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras medium oleh Perum Bulog.

Stabilitas pasokan pangan juga diperkuat melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), peningkatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), dan optimalisasi Kerja Sama Antar Daerah (KAD).

Tekan Biaya Logistik dan Risiko Inflasi Impor

Dari sektor produksi dan distribusi, pemerintah terus berupaya meningkatkan efisiensi biaya logistik. Langkah tersebut sekaligus ditujukan untuk mengurangi risiko imported inflation atau inflasi yang berasal dari kenaikan harga barang impor.

Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah penerapan bea masuk 0% untuk LPG industri dan suku cadang pesawat. Pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan serupa bagi bahan baku plastik.

Dukungan terhadap kegiatan ekonomi produktif diberikan melalui pembiayaan sektor usaha, salah satunya dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rakornas Pengendalian Inflasi 2026 pada 24 September 2026, pemerintah juga memperkuat sejumlah langkah untuk menjaga ketahanan pangan.

Upaya tersebut mencakup optimalisasi pengelolaan air dan jaringan irigasi, percepatan serta pengaturan pola tanam, pemanfaatan lahan produktif, pemetaan wilayah yang rawan, hingga penguatan Early Warning System.

Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk memastikan produksi dan distribusi pangan tetap berkesinambungan sekaligus menjaga stabilitas harga hingga penghujung 2026.

Neraca Perdagangan Tetap Surplus

Dari sektor eksternal, neraca perdagangan Indonesia juga masih menunjukkan kinerja positif. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Indonesia mencatat surplus kumulatif sebesar USD7,25 miliar.

Surplus tersebut ditopang oleh kinerja neraca perdagangan nonmigas yang mencapai USD28,54 miliar. Pada saat yang sama, sektor migas masih mengalami defisit sebesar USD21,29 miliar.

Defisit migas mencerminkan tingginya kebutuhan energi dalam negeri. Namun, defisit tersebut terus mengalami penurunan sejak Juni 2026. Kondisi ini disebut menegaskan upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi, terutama melalui penerapan program B50 sejak 1 Juli 2026.

Pada Agustus 2026, surplus neraca perdagangan meningkat cukup signifikan menjadi USD3,55 miliar. Angka tersebut naik dibandingkan surplus pada Juli yang hanya mencapai USD0,12 miliar.

Dengan demikian, neraca perdagangan Indonesia telah mencatat surplus selama dua bulan berturut-turut.

Perbaikan tersebut didukung oleh meningkatnya surplus nonmigas menjadi USD6,09 miliar dari sebelumnya USD3,10 miliar. Di sisi lain, defisit migas turun menjadi USD2,54 miliar dari USD2,98 miliar.

Ekspor Besi Baja dan CPO Menguat

Kinerja ekspor nonmigas sepanjang Januari hingga Agustus 2026 masih ditopang sejumlah komoditas utama.

Ekspor besi dan baja meningkat 4,88% dengan nilai mencapai USD19,18 miliar. Ekspor CPO dan produk turunannya tumbuh 6,57% menjadi USD17,75 miliar, sedangkan ekspor batu bara naik 4,31% menjadi USD16,58 miliar.

Sementara itu, ekspor industri pengolahan tumbuh sebesar 6,62%. Sektor tersebut menjadi salah satu kontributor utama pertumbuhan ekspor dan menunjukkan bahwa proses hilirisasi industri masih terus berjalan.

Dari sisi impor, struktur impor Indonesia pada Januari-Agustus 2026 masih didominasi oleh bahan baku dan barang penolong dengan nilai USD133,38 miliar serta barang modal sebesar USD36,74 miliar.

Kedua kelompok tersebut secara keseluruhan menyumbang 91,3% dari total impor Indonesia. Sementara itu, barang konsumsi hanya memiliki porsi sebesar 8,7%.

Peningkatan impor mesin dan peralatan mekanis sebesar 15,26% serta mesin dan perlengkapan elektrik sebesar 22,94% menunjukkan adanya peningkatan kebutuhan terhadap input produksi dan barang modal.

Kondisi tersebut sejalan dengan aktivitas produksi dan investasi dalam negeri sekaligus mendukung keberlanjutan sektor industri manufaktur.

PMI Manufaktur Kembali ke Zona Ekspansi

Perkembangan positif juga terlihat dari sektor manufaktur. Data PMI Manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global menunjukkan indeks September 2026 meningkat menjadi 52,4, dari 49,8 pada Agustus 2026.

Kenaikan tersebut membuat PMI manufaktur kembali berada di zona ekspansi. Perbaikan kondisi bisnis pada September juga tercatat sebagai yang terkuat sejak Februari 2026.

Penguatan aktivitas manufaktur didorong oleh peningkatan pesanan baru dan produksi. Pertumbuhan ekspor juga berlanjut selama dua bulan berturut-turut, ditambah masuknya proyek-proyek baru serta membaiknya daya beli.

Pesanan baru tumbuh dengan laju tercepat sejak Februari 2026. Sementara itu, pesanan ekspor mencatat pertumbuhan tercepat sejak Mei 2022.

Seiring dengan meningkatnya produksi, penyerapan tenaga kerja kembali mengalami pertumbuhan. Aktivitas pembelian serta persediaan input juga ikut meningkat.

Tekanan biaya mulai menunjukkan penurunan. Hal tersebut tercermin dari inflasi harga input dan output yang melambat ke tingkat terendah dalam enam bulan.

Kepercayaan pelaku usaha terhadap prospek produksi selama 12 bulan mendatang juga masih tinggi. Optimisme tersebut didukung oleh peluang berlanjutnya peningkatan permintaan domestik, ekspor, dan proyek-proyek baru.

Dengan meningkatnya produksi, permintaan, ekspor, serta penyerapan tenaga kerja, sektor manufaktur diharapkan tetap menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pemerintah Jaga Keseimbangan Stabilitas dan Pertumbuhan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan terus menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan pertumbuhan.

“Pemerintah terus menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Terjaganya inflasi, kembali ekspansifnya sektor manufaktur, dan tetap tumbuhnya ekspor menunjukkan bahwa fondasi perekonomian Indonesia tetap kuat di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian. Ke depan, Pemerintah akan terus memperkuat sinergi kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong investasi dan aktivitas industri, serta meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Secara keseluruhan, perkembangan inflasi yang tetap terkendali, surplus neraca perdagangan yang berlanjut, serta kembalinya aktivitas manufaktur ke zona ekspansi menjadi sejumlah indikator perkembangan ekonomi Indonesia pada September 2026.

Pemerintah selanjutnya akan melanjutkan berbagai kebijakan yang bersifat antisipatif dan responsif untuk mempertahankan tren tersebut. Langkah itu mencakup upaya menjaga daya beli masyarakat, memperkuat daya saing industri, mendorong investasi, serta meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri.

 

lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh