majalahsuaraforum.com-Suasana tertib dan bersemangat mewarnai kegiatan penyuluhan hukum yang digelar bagi seluruh narapidana di Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan. Kegiatan pembinaan ini terselenggara berkat kemitraan strategis antara Lapas Pemuda Plantungan dan kantor advokat Joesant and Friends Law Firm, Senin (28/09).
Dua materi krusial menjadi fokus utama pembekalan, yaitu “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” serta “Restoratif Justice dalam KUHP dan KUHP Baru”. Sesi ini dirancang untuk memperluas cakrawala berpikir para narapidana mengenai pentingnya kesadaran hukum serta penerapan konsep restorative justice dalam perundang-undangan nasional.
Kegiatan edukatif tersebut merupakan komitmen berkelanjutan instansi dalam menjamin hak legal para warga binaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Dalam pembukaannya, Kepala Lapas Pemuda Plantungan Suharno menyoroti betapa pentingnya pembekalan hukum sebagai landasan utama pembentukan karakter warga binaan sebelum kembali ke lingkungan sosial.
“Penyuluhan hukum ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memenuhi hak-hak warga binaan sebagaimana diamanatkan Pasal 9 UU No. 22 Tahun 2022. Melalui kerja sama dengan Joesant and Friends Law Firm, kami berharap seluruh narapidana tidak hanya memahami materi hukum dan konsep restorative justice, tetapi juga menjadikannya sebagai momentum refleksi diri agar setelah bebas nanti mereka menjadi pribadi yang sadar hukum dan tidak mengulangi tindak pidana,” ungkap Kalapas Suharno.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Pendiri Joesant and Friends Law Firm, Joko Susanto, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung kegiatan pembinaan hukum ini secara berkesinambungan.
“Kegiatan ini merupakan realisasi dari Perjanjian Kerja Sama kami dengan Lapas Pemuda Plantungan. Kami berharap edukasi hukum ini dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh pegawai maupun warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Plantungan. Sinergitas ini tentu akan terus berlanjut ke depannya,” tutur Joko Susanto.
Lewat kolaborasi positif ini, jajaran Lapas Pemuda Plantungan dan Joesant and Friends Law Firm berharap bekal pengetahuan hukum yang didapat mampu membimbing para narapidana untuk menata masa depan yang lebih baik dan taat hukum di tengah masyarakat.(hil)











