majalahsuaraforum.com — Pemerintah melakukan penertiban terhadap 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi persyaratan mutu maupun kandungan sebagaimana tercantum pada label produk. Penarikan tersebut turut menimbulkan perhatian terhadap ketersediaan beras bagi masyarakat, khususnya di jaringan ritel modern.
Untuk menjaga agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama proses penertiban berlangsung, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, meminta Perum Bulog memperkuat pasokan beras premium ke pasar.
Amran secara khusus meminta Bulog segera menyalurkan stok beras premium yang tersedia dalam jumlah besar ke berbagai jaringan ritel modern.
“Beras premium kami minta Bulog optimalkan men-supply, karena stoknya banyak. Itu ke toko-toko ritel modern, itu segera di-supply. Tidak boleh tidak ada kata lain kecuali memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Amran, Jakarta, Minggu (20/9/2026).
Permintaan tersebut disampaikan bersamaan dengan langkah pemerintah menindaklanjuti temuan beras fortifikasi yang dinilai tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Bapanas mencatat terdapat 25 merek yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi, tetapi diduga tidak memenuhi ketentuan terkait kandungan serta mutu produk. Pemerintah menggunakan acuan SNI 9314:2024 mengenai kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi dalam melakukan pemeriksaan.
Temuan tersebut bermula dari pengawasan pemerintah terhadap produk beras yang beredar di masyarakat. Dalam proses pemeriksaan, pemerintah menemukan adanya dugaan perubahan produk yang sebelumnya dipasarkan sebagai beras premium menjadi beras fortifikasi.
Untuk memastikan kesesuaian produk dengan informasi pada kemasan, pemerintah kemudian melakukan pengujian melalui laboratorium.
“Ternyata ada dugaan (kecurangan beras) beralih dari premium ke fortifikasi. Katanya fortifikasi, setelah kita cek di lab, ada 4 lab kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan labelnya,” kata Amran.
Berdasarkan hasil penertiban tersebut, terdapat 11 pelaku usaha yang tercatat sebagai pemilik 25 izin edar merek beras fortifikasi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. Para pelaku usaha tersebut telah menerima surat peringatan dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) yang berkoordinasi dengan Bapanas.
Pemerintah juga terus melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut dari para pelaku usaha yang produknya bermasalah.
Bapanas menyampaikan bahwa hingga minggu pertama September 2026, seluruh merek beras fortifikasi yang masuk dalam temuan tersebut telah terpantau menghentikan kegiatan produksinya.
Di tengah proses penertiban dan penghentian produksi tersebut, pemerintah memastikan kebutuhan masyarakat terhadap beras tetap menjadi perhatian. Karena itu, Bulog diminta mengoptimalkan penyaluran beras premium, terutama ke jaringan ritel modern, agar ketersediaan produk tetap terjaga di pasaran.
Lan.











