Foto. Ist
majalahsuaraforum.com – Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa pertemuan sejumlah ketua umum (ketum) partai politik yang membahas revisi Undang-Undang Pemilu belum menghasilkan keputusan final.
Menurut Dasco, pertemuan tersebut masih sebatas brainstorming atau pertukaran gagasan sebagai langkah awal sebelum pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dilakukan lebih lanjut oleh fraksi-fraksi di DPR.
“Pertemuan para ketum parpol itu baru sebatas brainstorming mengenai persiapan pembahasan Undang-Undang Pemilu yang akan dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR,” ujar Sufmi Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.
Dasco mengatakan, pembicaraan yang berlangsung antar-ketua umum partai politik tersebut belum memasuki tahap pengambilan keputusan. Pertukaran pandangan masih akan dilakukan seiring dengan proses pembahasan RUU Pemilu di parlemen.
“Nah, brainstorming itu baru dalam tahap awal dan akan terus berlanjut agar pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat berjalan lancar,” ujar politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI ini.
Menunggu Masukan dari Masyarakat Selain komunikasi antarpartai politik, Dasco menyampaikan bahwa proses pembahasan revisi UU Pemilu juga masih menunggu hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan Komisi II DPR.
Menurutnya, partisipasi publik menjadi salah satu bahan yang akan diperhatikan dalam proses pembahasan sebelum RUU Pemilu memasuki tahapan selanjutnya.
“Sambil kami dari partai juga menunggu hasil partisipasi publik dari Komisi II DPR, yang pada tahap prapembahasan terus meminta masukan publik,” ujarnya.
Dengan demikian, pertemuan para ketua umum partai politik terkait revisi UU Pemilu masih berada pada tahap awal. Pembahasan selanjutnya akan berjalan melalui fraksi-fraksi di DPR dengan tetap memperhatikan masukan yang dihimpun dari masyarakat melalui Komisi II DPR.
Dw.











