majalahsuaraforum.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono mengungkapkan bahwa sejumlah ketua umum partai politik telah melakukan pertemuan untuk membahas revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Pertemuan tersebut berlangsung beberapa waktu lalu. Dalam agenda itu, Partai Gerindra turut diwakili oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Salah satu materi yang menjadi pembahasan adalah mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Gerindra menyatakan kesepakatannya terhadap angka 5 persen, sebagaimana usulan yang sebelumnya disampaikan Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sugiono menjelaskan, pembahasan di antara pimpinan partai politik koalisi pemerintahan juga berkaitan dengan upaya membuat penyelenggaraan pemilu berjalan lebih efisien dan efektif.
Namun, menurutnya, pembahasan tersebut tetap memperhatikan agar suara masyarakat yang belum terakomodasi dapat tetap memiliki ruang dalam sistem pemilu.
“Kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat yaitu yang tersisa atau apa, itu tetap bisa terakomodir dengan baik. Karena bagaimana pun itu adalah suara dan aspirasi mereka,” ujar Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga memperhatikan adanya suara pemilih yang dalam sistem tertentu berpotensi tidak terwakili. Karena itu, keterlibatan seluruh masyarakat dalam proses politik dinilai perlu diperhatikan dalam penyusunan aturan Pemilu.
“Keterlibatan seluruh rakyat, dalam hal ini suara-suara yang kadang-kadang ada suara yang tidak, yang terbuang, yang tersisa, itu juga bisa diakomodir seoptimal mungkin,” ucapnya.
Terkait angka ambang batas parlemen, Sugiono menyebut angka 5 persen sebagai salah satu opsi yang disetujui Gerindra.
“Kalau kita setuju di 5%,” lanjutnya.
Meski demikian, Sugiono menegaskan bahwa angka tersebut belum menjadi keputusan final. Kesepakatan mengenai besaran parliamentary threshold masih harus dibahas lebih lanjut dalam pertemuan antara pimpinan partai politik.
Menurut dia, pembahasan yang dilakukan sebelumnya baru menjadi bagian dari proses untuk mencari titik temu antarpihak.
“Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan, kita kumpul lagi. Tapi, belum tahu kapan, apakah di tahun ini atau tahun depan ya seperti apa nanti, kita lihat saja nanti,” ujar Sugiono.
Sebelumnya, komunikasi mengenai RUU Pemilu juga dilakukan oleh sejumlah pimpinan partai politik. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf menyebut terdapat beberapa opsi mengenai ambang batas parlemen, dengan kisaran 4-5 persen.
Sementara itu, Sekjen Partai Golkar M Sarmuji sebelumnya mengungkapkan bahwa Golkar dan PKS memiliki kesepahaman untuk mendorong angka ambang batas parlemen sekitar 5 persen.
Dengan demikian, pembahasan mengenai ambang batas parlemen dalam revisi UU Pemilu masih berada dalam tahap komunikasi dan pencarian kesepakatan di antara partai politik. Belum terdapat keputusan final mengenai angka yang nantinya akan ditetapkan.
Dw.











