Foto. Ist
majalahsuaraforum.com – Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda tercantum dalam salah satu materi presentasi pada UN Responsible Business and Human Rights Forum 2026 yang digelar di Bangkok, Thailand. Materi tersebut membahas berbagai persoalan terkait industri pertambangan nikel di Indonesia, termasuk isu lingkungan dan hak asasi manusia (HAM).
Selain Sherly Tjoanda, terdapat empat kepala daerah lain yang namanya turut ditampilkan dalam materi presentasi. Mereka adalah Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, serta Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
Kelima nama tersebut muncul pada sebuah slide bertajuk “The Richest Governors: Nickel Money”. Dalam materi tersebut, masing-masing nama disertai angka sebagai berikut:
– Sherly Tjoanda: Rp 709 miliar.
– Andi Sumangerukka: Rp 623 miliar.
– Muhidin: Rp 414 miliar.
– Rudy Mas’ud: Rp 183 miliar.
– Herman Deru: Rp 143 miliar.
Namun, materi visual yang beredar tidak menjelaskan secara rinci asal-usul maupun metode penghitungan angka tersebut. Tidak diterangkan apakah nominal tersebut merupakan nilai kekayaan pribadi, nilai aset, ataupun hasil penghitungan dengan metode tertentu.
Oleh sebab itu, angka-angka yang tercantum dalam slide tersebut merupakan informasi sebagaimana ditampilkan dalam materi presentasi dan tidak dapat langsung dipahami sebagai kesimpulan independen mengenai total kekayaan masing-masing gubernur.
Sherly dan Andi Disebut dalam Materi Pertambangan Nikel Nama Sherly Tjoanda dan Andi Sumangerukka juga ditemukan dalam slide lain yang masih berada dalam rangkaian presentasi. Kali ini, keduanya disebut dalam pembahasan mengenai kegiatan pertambangan dan pengolahan nikel.
Pada slide tersebut tertulis bahwa Sherly Tjoanda dan Andi Sumangerukka merupakan “concession holders of several Nickel Mining and Smelters in North Maluku and Southeast Sulawesi”.
Dengan demikian, materi tersebut menyebut keduanya sebagai pemegang konsesi sejumlah kegiatan pertambangan dan smelter nikel yang berada di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara.
Meski demikian, materi yang beredar tidak menyertakan rincian mengenai konsesi yang dimaksud. Tidak terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai nama perusahaan, struktur kepemilikan, maupun sumber data yang menjadi dasar penyebutan kedua kepala daerah tersebut.
Pencantuman nama Sherly Tjoanda dalam presentasi tersebut berada dalam konteks pembahasan mengenai aktivitas industri nikel di Maluku Utara, wilayah yang diketahui menjadi salah satu kawasan dengan kegiatan pertambangan dan pengolahan nikel.
Kepulauan Obi Ikut Disorot Salah satu wilayah yang turut ditampilkan dalam materi presentasi adalah Kepulauan Obi, Maluku Utara. Dalam slide disebutkan bahwa wilayah tersebut terdiri atas 42 pulau dengan luas sekitar 2.542 kilometer persegi.
Materi itu juga mencantumkan jumlah penduduk Kepulauan Obi sebanyak 52.588 jiwa berdasarkan data pertengahan 2022.
Pada slide lainnya, terdapat foto yang memperlihatkan aliran air berwarna kecokelatan di kawasan Obi. Di bagian bawah foto terdapat keterangan berbahasa Inggris yang menyebut kondisi salah satu sungai di pulau kecil di Obi mengalami kerusakan berat.
Rangkaian materi tersebut kemudian mengaitkan aktivitas pertambangan nikel dengan berbagai persoalan lingkungan dan dampaknya terhadap masyarakat di wilayah yang menjadi lokasi kegiatan ekonomi tersebut.
Digelar di Bangkok Nama lima gubernur itu muncul dalam rangkaian materi UN Responsible Business and Human Rights Forum 2026 yang berlangsung pada 14-17 September 2026 di United Nations Conference Center (UNCC), Bangkok.
Forum tersebut diikuti oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, masyarakat sipil, hingga kelompok masyarakat yang terdampak. Pembahasan forum berfokus pada praktik bisnis yang bertanggung jawab serta penerapan prinsip HAM dalam aktivitas ekonomi.
Salah satu materi presentasi yang beredar mengangkat judul “When Nickel Mining Harms People and the Planet: Challenges in Securing Effective Remedy in Indonesia”.
Secara garis besar, materi tersebut mengulas dampak kegiatan pertambangan nikel terhadap masyarakat dan lingkungan. Selain itu, dibahas pula tantangan dalam memastikan adanya pemulihan atau penyelesaian yang efektif bagi masyarakat maupun pihak lain yang terdampak.
Dikaitkan dengan Presentasi La Ode Muhammad Syarif Informasi mengenai materi presentasi tersebut juga beredar melalui media sosial. Salah satunya diunggah akun X @zalkad yang menyebut presentasi tersebut disampaikan La Ode Muhammad Syarif, mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019.
Dalam foto yang dibagikan, La Ode Muhammad Syarif terlihat berada di sebuah forum. Di belakangnya terdapat layar yang menampilkan materi mengenai pertambangan nikel serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan di Indonesia.
Foto-foto lainnya memperlihatkan materi yang membahas konsep “double agent”, hubungan regulator dan pemain, serta berbagai persoalan di wilayah yang terdampak kegiatan ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam.
Materi tersebut juga menampilkan pemberitaan mengenai kegiatan pertambangan di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Dalam salah satu bagian, tercantum informasi mengenai area pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera dengan luas 172,82 hektare yang disebut berkaitan dengan penguasaan pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Secara keseluruhan, penyebutan lima gubernur tersebut merupakan bagian dari materi yang lebih luas mengenai keterkaitan antara kegiatan usaha, regulator, masyarakat, lingkungan, serta mekanisme perlindungan dan pemulihan bagi masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan.
Kemunculan nama para kepala daerah, termasuk Sherly Tjoanda, dalam materi presentasi tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa mereka terlibat dalam tindak pidana pertambangan ataupun melakukan pelanggaran hukum.
Red.











