Home / Politik / Wamen ATR Minta Publik Tak Berspekulasi soal Kasus OTT Dirjen Lampri

Wamen ATR Minta Publik Tak Berspekulasi soal Kasus OTT Dirjen Lampri

majalahsuaraforum.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan meminta masyarakat tidak membuat spekulasi mengenai kasus hukum yang menyeret Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN, Lampri.

Lampri diketahui diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026).

Ossy mengatakan, Kementerian ATR/BPN memilih untuk menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait perkara tersebut. Menurutnya, informasi mengenai kasus itu sebaiknya disampaikan langsung oleh pihak yang berwenang.

“Jadi pada posisi itu saya bisa menjawab saat ini dari sisi Kementerian ATR/BPN tidak perlu kita membuat spekulasi ataupun kontroversi lainnya, kita tunggu sama-sama. APH pasti menyampaikan secara resmi apa yang terjadi,” kata Ossy kepada wartawan usai rapat bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, (15/9/2026).

ATR/BPN Hormati Proses Hukum KPK Ossy menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati seluruh tindakan hukum yang dilakukan KPK terhadap Lampri.

Kementerian juga memastikan akan bersikap kooperatif serta memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Ossy, pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan sebelum aparat penegak hukum menyampaikan informasi resmi mengenai perkara tersebut.

Di tengah proses hukum itu, Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan koordinasi di antara jajaran pimpinan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga sekaligus meningkatkan integritas kementerian.

Koordinasi juga diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan tetap berjalan sebagaimana mestinya meski terdapat persoalan hukum yang sedang menjadi perhatian publik.

“Jadi saya mohon juga publik bisa bersabar, kita tunggu aparat penegak hukum sedang bekerja, dan setelah itu tentunya kita akan selalu menghargai dan menghormatinya,” ujarnya.

Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan Ossy memastikan proses pelayanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN tidak terganggu oleh kasus hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Ia menyebut pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Sementara mengenai kemungkinan adanya pergantian Direktur Jenderal PPTR setelah Lampri diamankan KPK, Ossy mengaku belum dapat memastikan langkah yang akan diambil pemerintah.

Menurutnya, proses hukum terhadap Lampri masih berjalan sehingga pihak kementerian belum dapat memastikan keputusan terkait posisi pejabat tersebut.

Lampri Diamankan dalam OTT KPK Sebelumnya, KPK mengamankan Lampri dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Lampri merupakan salah satu dari 17 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

OTT tersebut dilakukan dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Dalam perkara tersebut, dugaan korupsi disebut melibatkan sejumlah pihak dari berbagai unsur, termasuk politisi, pejabat kementerian, serta pihak swasta.

Penangkapan Lampri menjadi perhatian karena dirinya merupakan pejabat eselon I di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang memiliki posisi strategis dalam urusan pengendalian dan penertiban tanah serta ruang.

Hingga kini, proses hukum yang dilakukan KPK masih berlangsung dan Kementerian ATR/BPN menyatakan akan menghormati serta mendukung proses yang dilakukan aparat penegak hukum.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh