Home / Politik / Komisi II DPR Kritik ATR/BPN, Penyediaan Lahan Program Strategis Dinilai Terlalu Lambat

Komisi II DPR Kritik ATR/BPN, Penyediaan Lahan Program Strategis Dinilai Terlalu Lambat

majalahsuaraforum.com – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyoroti kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dinilai masih lamban dalam menyelesaikan proses penyediaan lahan untuk sejumlah program strategis pemerintah.

Menurut Rifqinizamy, persoalan tersebut berdampak pada sejumlah program prioritas yang membutuhkan kesiapan lahan dari pemerintah daerah. Beberapa di antaranya adalah Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, hingga Koperasi Merah Putih.

Ia mengatakan pemerintah daerah telah diminta mencari dan menyiapkan lahan untuk mendukung program-program tersebut. Dalam sejumlah kasus, pemerintah daerah juga harus melakukan penataan karena lokasi yang disiapkan berkaitan dengan kawasan hutan maupun kawasan transmigrasi.

Namun, setelah proses di tingkat daerah dilakukan, tahapan di Kementerian ATR/BPN justru dinilai berjalan cukup lama.

“Daerah diminta untuk menyiapkan lahannya, daerah mencari lahan, sebagian mungkin harus melakukan penataan karena ada yang di kawasan hutan dan seterusnya termasuk kawasan transmigrasi, tapi proses di Kementerian ATR-nya berlarut-larut, Pak,” kata Rifqinizamy Selasa (15/9/2026).

Lahan untuk Pembangunan Kodam Juga Disorot Selain program pendidikan dan koperasi, Rifqinizamy mengungkapkan adanya laporan mengenai kebutuhan lahan untuk pembangunan Komando Daerah Militer (Kodam).

Ia menyebut anggaran untuk pembangunan tersebut telah tersedia di Mabes TNI. Akan tetapi, pembangunan belum dapat berjalan karena proses penetapan atau persetujuan atas lahan yang akan digunakan belum selesai.

Menurut Rifqinizamy, lahan tersebut masih menunggu persetujuan dari Menteri ATR/BPN untuk dapat ditetapkan dan diperuntukkan bagi pembangunan Kodam.

“Di Mabes TNI sudah ada anggarannya untuk bangun Kodam, tapi tanahnya tidak kunjung ditandatangani oleh Saudara Menteri ATR/BPN untuk kemudian diperuntukkan. Padahal tanah ini hanya tinggal persetujuan Menteri ATR,” ujarnya.

Minta Kewenangan Tidak Terpusat di Kementerian Atas kondisi tersebut, Ketua Komisi II DPR meminta Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan melakukan evaluasi terhadap mekanisme dan aturan internal yang berlaku di kementerian.

Rifqinizamy menilai tidak semua persoalan pertanahan yang bersifat administratif harus diselesaikan hingga tingkat kementerian. Menurut dia, sejumlah kewenangan tertentu dapat didelegasikan kepada kepala kantor wilayah (Kakanwil) ATR/BPN di daerah.

Dengan pendelegasian tersebut, proses penyediaan dan penetapan lahan untuk kebutuhan program pemerintah diharapkan dapat berlangsung lebih cepat.

“Pak Wamen, tolong mulai hari ini coba peraturan Menteri ATR itu diubah saja lah. Yang begitu-begitu cukup di Kakanwil saja, ngapain sampai kementerian,” tuturnya.

Rifqinizamy berharap pembenahan mekanisme tersebut dapat mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan program strategis pemerintah. Menurutnya, kesiapan lahan menjadi salah satu faktor penting agar berbagai program prioritas dapat segera direalisasikan di daerah.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh