majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri lebih jauh temuan uang tunai dalam jumlah ratusan miliar rupiah yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek.
Uang tersebut ditemukan dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas) dan berkaitan dengan OTT yang dilakukan KPK pada Senin (14/9/2026). Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik akan mendalami asal-usul serta keterkaitan uang yang ditemukan dalam operasi tersebut. Pernyataan itu disampaikan ketika Budi dimintai tanggapan mengenai informasi yang beredar bahwa uang ratusan miliar tersebut diduga merupakan milik Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Uang itu disebut-sebut ditemukan di rumah mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto alias Gus Arif.
“Penyidik tentu akan melakukan pendalaman terhadap temuan uang-uang tersebut,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2026).
Budi menegaskan bahwa penelusuran mengenai temuan uang tersebut akan dilakukan dalam proses penyidikan perkara.
“Nantinya pasti akan didalami di tahap penyidikannya,” tutur Budi.
Uang Disimpan dalam 20 Koper, Kardus, dan Box Dalam OTT yang berlangsung di sejumlah lokasi di Jabodetabek, KPK mengamankan uang dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Uang tersebut terdiri atas mata uang rupiah dan valuta asing. Seluruh uang ditemukan dalam berbagai tempat penyimpanan, yakni sekitar 20 koper, kardus, dan box.
Salah satu pihak yang diamankan KPK dalam operasi tersebut adalah Arif Sugiyanto.
Setelah OTT berlangsung, muncul informasi yang mengaitkan sebagian uang tersebut dengan Nusron Wahid. Uang itu disebut ditemukan di rumah Arif yang berada di kawasan Citra Gran.
Informasi tersebut menyebutkan dugaan keterkaitan uang dengan Nusron muncul berdasarkan pengakuan Arif. Namun, KPK hingga kini masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dan kepemilikan uang tersebut.
17 Orang Diamankan KPK Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan sebanyak 17 orang.
Selain Arif Sugiyanto, sejumlah pihak yang turut diamankan antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri.
Kemudian terdapat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, serta politikus Partai Golkar Fadh A Rafiq.
KPK juga menangkap Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi dan sejumlah pihak lainnya.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Kasus ini turut menjadi perhatian karena melibatkan pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta pihak swasta.
KPK Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan Budi Prasetyo menyampaikan, KPK telah melakukan gelar perkara di tingkat pimpinan setelah pelaksanaan OTT.
Dari hasil gelar perkara tersebut, KPK memutuskan bahwa perkara dugaan korupsi tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
Meski demikian, KPK belum mengungkap jumlah maupun identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
KPK masih melakukan proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian perkara, termasuk menelusuri temuan uang ratusan miliar rupiah yang diamankan dalam OTT.
Di sisi lain, konfirmasi juga telah diupayakan kepada Nusron Wahid terkait informasi yang mengaitkan dirinya dengan uang yang ditemukan di rumah Arif Sugiyanto.
Namun, hingga berita ini ditulis, Nusron belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi tersebut.
Octa.











