Home / Ekonomi / Gus Ipul Luruskan Polemik Anggota DPR Masuk Desil 4 DTSEN: Tak Otomatis Dapat Bansos

Gus Ipul Luruskan Polemik Anggota DPR Masuk Desil 4 DTSEN: Tak Otomatis Dapat Bansos

majalahsuaraforum.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan penjelasan terkait polemik adanya anggota DPR yang tercatat dalam Desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Gus Ipul menegaskan, masuknya seseorang ke dalam Desil 4 tidak secara otomatis membuat yang bersangkutan menjadi penerima bantuan sosial (bansos). Menurutnya, penyaluran bansos tetap menggunakan mekanisme pemutakhiran data dan mempertimbangkan alokasi bantuan yang tersedia.

Ia menjelaskan bahwa data penerima bansos terus diperbarui secara berkala. Dengan demikian, seseorang yang berada dalam Desil 4 belum tentu pernah menerima bantuan sosial.

“Belum ada yang terima bansos. Mungkin dia benar di Desil 4, tetapi dia belum pernah menerima bansos. Nah, untuk itu sekarang kita mutakhirkan,” ujar Gus Ipul di Tangerang, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, daftar penerima bansos terlebih dahulu ditetapkan pada awal periode penyaluran. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru yang berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Setiap penerima bansos itu akan kita tetapkan terlebih dahulu pada awal bulan penyaluran sebagai bagian dari hasil pemutakhiran,” katanya.

Gus Ipul mengatakan mekanisme pemutakhiran diperlukan karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu. Oleh sebab itu, posisi seseorang dalam kelompok desil tidak bisa dijadikan satu-satunya patokan untuk menentukan apakah orang tersebut akan menerima atau berhenti menerima bansos.

“Jadi tidak serta-merta jika kita ketahui seseorang di Desil 4 itu tiba-tiba terus dapat bansos. Kemudian mungkin ada error yang semestinya dia di Desil 1 sekarang di Desil 9, terus kemudian diputus dan tidak menerima bansos,” jelasnya.

Ia kembali menekankan bahwa penyaluran bansos mengacu pada data terbaru yang telah dimutakhirkan BPS. Data tersebut kemudian diserahkan kepada Kementerian Sosial sesuai dengan jadwal penyaluran.

“Penyaluran bansos itu didasarkan pada data paling terakhir dari BPS yang sudah dimutakhirkan. Setiap tanggal 10 awal bulan penyaluran,” ungkapnya.

Data Penerima Diperbarui Setiap Triwulan Gus Ipul menjelaskan, bantuan sosial disalurkan dalam periode tiga bulanan atau triwulanan. Sebelum memasuki periode penyaluran berikutnya, data penerima kembali diperbarui berdasarkan kondisi terbaru.

“Penyalurannya kan tiga bulan sekali. Misalnya triwulan pertama itu Januari, Februari, Maret. Data kita terima pada 10 Januari. Nanti kita terima lagi data terbaru 6 April, dan seterusnya begitu sampai triwulan 4,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul juga mengungkapkan perkembangan jumlah penerima manfaat baru. Sejak tahun lalu, lebih dari 4 juta penerima manfaat baru telah masuk dalam kelompok Desil 1 sampai Desil 4.

“Sampai sekarang sejak tahun lalu itu sudah ada 4 juta lebih penerima manfaat baru, penerima manfaat baru Desil 1 sampai Desil 4,” ujarnya.

Meski demikian, ia kembali mengingatkan bahwa keberadaan seseorang dalam Desil 4 tidak berarti secara otomatis mendapatkan bantuan sosial. Penyaluran tetap harus disesuaikan dengan jumlah alokasi bantuan yang tersedia.

“Tidak semua yang ada di Desil 4 itu mendapatkan bantuan karena tergantung dari alokasi yang ada,” katanya.

Masyarakat Diminta Ikut Koreksi Data Gus Ipul juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam memperbaiki DTSEN. Menurutnya, masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan kesalahan data atau mengetahui keluarga yang dinilai layak mendapatkan bansos tetapi belum tercatat sebagai penerima.

“Kalau teman-teman menemukan ada error, ada keluarga yang seharusnya menerima bansos, mari kita perbaiki lewat saluran yang ada,” tuturnya.

Ia bahkan mengajak para wartawan untuk ikut membantu pemerintah melalui peran sebagai agen perlindungan sosial atau agen perlinsos. Menurut Gus Ipul, peran tersebut dapat membantu mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan di lingkungan masing-masing.

“Saya undang teman-teman wartawan jadi agen perlinsos. Daftarkan diri Anda menjadi agen perlinsos,” kata Gus Ipul.

Melalui peran agen perlinsos, masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial dapat disampaikan atau diusulkan untuk masuk dalam DTSEN. Usulan tersebut selanjutnya tidak langsung ditetapkan, melainkan harus melalui tahapan verifikasi dan validasi.

“Nanti akan dilakukan verifikasi, validasi, dan akan ditetapkan oleh BPS sesuai dengan hasil verifikasi, validasi yang dilakukan oleh BPS,” ujarnya.

Gus Ipul menambahkan, pemeringkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam DTSEN terbagi ke dalam 10 kelompok, mulai dari Desil 1 hingga Desil 10.

Karena itu, ia meminta masyarakat aktif memberikan informasi apabila menemukan ketidaksesuaian dalam data sosial ekonomi. Dengan laporan tersebut, pemerintah dapat melakukan pemutakhiran sehingga data penerima manfaat maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat menjadi lebih akurat.

“Kalau ada error-error seperti itu, bantu untuk dilakukan pemutakhiran,” tegasnya.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh