Home / Politik / Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU Periode 2026–2031

Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU Periode 2026–2031

majalahsuaraforum.com – KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026–2031.

Penetapan Gus Kikin sebagai pimpinan tertinggi PBNU diputuskan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Keputusan tersebut diambil setelah AHWA menerima hasil pemungutan suara dalam Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Muktamar Ke-35 NU berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

Anggota AHWA KH Anwar Iskandar membacakan keputusan tersebut setelah proses musyawarah dilakukan terhadap lima kandidat yang sebelumnya memperoleh suara dalam sidang pleno.

“Setelah melakukan musyawarah dari lima calon yang diajukan, maka anggota AHWA secara mufakat memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disapa Gus Kikin menjadi Ketum PBNU masa khidmah 2026–2031,” kata anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, saat membacakan keputusan AHWA yang disiarkan melalui kanal YouTube TVNU, Senin (31/8/2026).

Gus Kikin Raih Suara Terbanyak Sebelum ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin terlebih dahulu memperoleh dukungan suara terbanyak dari para muktamirin dalam Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 NU.

Gus Kikin mendapatkan 472 suara. Jumlah tersebut menempatkannya di posisi teratas, mengungguli empat kandidat lainnya.

Adapun empat kandidat yang berada di bawah Gus Kikin berdasarkan perolehan suara adalah KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Shohib sebanyak 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf memperoleh 258 suara, serta KH Nusron Wahid dengan 207 suara.

Selain lima nama tersebut, sejumlah tokoh juga masuk dalam daftar nama yang mengikuti proses pencalonan, di antaranya KH Yusuf Chudori, H Saifullah Yusuf, KH Abdul Ghaffar Rozin, H Gudfan Arif, dan H Kamaruddin Amin.

Dengan keputusan AHWA tersebut, Gus Kikin secara resmi akan memimpin PBNU untuk masa khidmah 2026–2031.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh