majalahsuaraforum.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah percepatan pembangunan Sekolah Rakyat permanen dengan membentuk Tim Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat (TP2SR).
Tim ad hoc tersebut dibentuk untuk memastikan pembangunan Sekolah Rakyat permanen di sejumlah lokasi rintisan dapat segera direalisasikan. Pembentukan TP2SR merupakan tindak lanjut mandat Menteri Sosial Saifullah Yusuf agar pembangunan sekolah permanen di lokasi rintisan mendapat pengawalan secara khusus.
Langkah tersebut dinilai penting karena masih terdapat 61 titik Sekolah Rakyat rintisan yang belum sepenuhnya masuk dalam kuota 100 titik pembangunan yang disiapkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Salah satu kendala yang dihadapi adalah persoalan administratif terkait lahan.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo menilai pembangunan puluhan sekolah tersebut tidak bisa ditunda terlalu lama. Sebab, fasilitas yang digunakan saat ini bersifat sementara dan memiliki keterbatasan kapasitas.
“Kalau tahun ini kita tidak bisa memastikan pembangunannya, potensi untuk ditutup di tahun depan besar sekali karena gedungnya sudah tidak mencukupi,” ujar Wamensos Agus Jabo saat memimpin rapat pembentukan TP2SR di Kantor Kementerian Sosial, Kamis (6/8/2026).
61 Sekolah Rintisan Jadi Prioritas Agus Jabo menjelaskan, 61 Sekolah Rakyat rintisan tersebut menjadi salah satu prioritas yang harus segera ditangani. Puluhan sekolah itu saat ini masih mengandalkan bangunan atau fasilitas sementara.
Fasilitas tersebut diproyeksikan hanya mampu digunakan selama maksimal satu tahun. Apabila pembangunan gedung permanen tidak dapat dimulai pada tahun ini, sekolah-sekolah tersebut berpotensi menghadapi persoalan kapasitas untuk menerima siswa baru.
Kondisi tersebut menjadi alasan Kemensos membentuk TP2SR sebagai tim yang secara khusus bertugas mengawal proses pembangunan.
Salah satu agenda awal tim tersebut adalah pelaksanaan Desk Evaluation pada 12 Agustus 2026. Kegiatan ini akan melibatkan 57 pemerintah daerah yang menaungi 61 Sekolah Rakyat rintisan.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi sarana koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Sejumlah instansi yang akan dilibatkan antara lain Kementerian PU, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, hingga Perhutani.
Status Lahan Akan Dipetakan Agus Jabo meminta TP2SR segera melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap kondisi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan sekolah permanen.
Data yang dikumpulkan nantinya mencakup status lahan, pemerintah daerah yang telah mengajukan usulan, persoalan yang masih menghambat, serta kementerian atau lembaga yang memiliki keterkaitan dengan penyelesaiannya.
“Tugas kita adalah memastikan titik-titik ini sudah ada persiapan lahannya. Tolong didata dan diidentifikasi status lahannya, siapa yang sudah mengusulkan, apa masalahnya, dan keterkaitannya dengan kementerian apa saja. Itu harus sudah ada identifikasi,” tegasnya.
Menurut Agus, TP2SR tidak hanya bertugas melakukan koordinasi pada tahap awal. Tim tersebut juga akan melakukan pendampingan, pengendalian, serta pemantauan terhadap perkembangan pembangunan Sekolah Rakyat secara berkelanjutan.
“Supaya kita bisa mengawal dan meng-update perkembangannya setiap hari,” ujarnya.
Herman Koswara Ditunjuk sebagai Ketua TP2SR Untuk menjalankan tugas tersebut, Sekretaris Sekretariat Bersama Program Sekolah Rakyat Herman Koswara ditunjuk sebagai Ketua TP2SR.
Tim tersebut akan bertugas menyiapkan data yang diperlukan, mengoordinasikan penyelesaian berbagai persoalan di daerah, serta memberikan pendampingan sampai proses pembangunan sekolah permanen dapat dimulai.
Pembentukan tim diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan administratif maupun teknis yang selama ini menghambat pembangunan sejumlah Sekolah Rakyat rintisan.
Koordinasi dengan Pemda dan Kementerian Menjelang pelaksanaan Desk Evaluation, Agus Jabo meminta TP2SR segera membangun koordinasi dengan pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga terkait.
Koordinasi awal dijadwalkan dilakukan melalui pertemuan daring pada Senin (10/8/2026). Pemerintah daerah dan kementerian/lembaga diminta menyiapkan data yang diperlukan sebelum pelaksanaan desk.
“Hari Senin (10 Agustus) kita akan Zoom dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga agar mereka menyiapkan data sebelum desk. Setelah itu tim ini menyusun program percepatan, dan kita minta SK agar bisa segera bekerja,” pungkasnya.
Melalui pembentukan TP2SR, Kemensos menargetkan proses pembangunan Sekolah Rakyat permanen di 61 titik rintisan dapat dikawal lebih intensif sehingga persoalan lahan dan koordinasi antarinstansi dapat segera diselesaikan.
Dw.











