Home / Hukum - Kriminal / Penggeledahan di Sentul: Emas 74 Kg dan Uang Bernilai Ratusan Miliar Disita dan Dibawa ke Polda Metro Jaya

Penggeledahan di Sentul: Emas 74 Kg dan Uang Bernilai Ratusan Miliar Disita dan Dibawa ke Polda Metro Jaya

majalahsuaraforum.com – Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan kilogram emas batangan dan mata uang asing. Barang-barang ini ditemukan saat penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang dilakukan pada Kamis dini hari.

Kegiatan ini merupakan rangkaian penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), serta PT Krakatau Steel.

“Iya, betul (ditemukan batangan emas),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Budi menjelaskan, total emas batangan yang disita mencapai 74 kilogram, ditambah uang tunai mata uang asing. Keseluruhan barang bukti ini diperkirakan bernilai hingga ratusan miliar rupiah.

Berdasarkan pantauan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, koper-koper berisi barang bukti tiba sekitar pukul 10.20 WIB menggunakan kendaraan taktis, dengan pengawalan ketat puluhan personel Brimob. Salah satu koper yang diturunkan petugas tertera label ‘Koper 2, 25 batang emas 1 kg’, dan muatannya begitu berat sehingga harus diangkat bersama-sama oleh beberapa petugas.

Selain lokasi di Sentul, tim gabungan juga sedang melakukan penggeledahan di total 12 titik yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya guna melengkapi bukti kasus ini.

“Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan,” ucapnya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Hingga Rabu (8/7) malam, tim telah selesai memeriksa dua lokasi di Jakarta Selatan, yaitu Kafe de’Clan Signature di Cipete dan tempat penukaran uang Koin Money Changer di Cipete Selatan. Sementara sepuluh lokasi lain yang masih dalam proses penggeledahan adalah:

– PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat

– PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara

– PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat

– Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan

– Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan

– Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan

– PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan

– Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan

– Rumah Sdri. MILDK, Apartemen Pacific Place, Jakarta Selatan

– Rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh