Foto. Ist
majalahsuaraforum.com – Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Salah satu langkah yang dilakukan adalah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kegiatan sosialisasi penguatan kepatuhan internal terintegrasi yang bertujuan mencegah gratifikasi serta memperkokoh budaya antikorupsi di lingkungan keimigrasian.
Kegiatan yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (2/7/2026) tersebut menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, sebagai narasumber. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai pentingnya menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa setiap ASN harus menjadikan moralitas kerja sebagai landasan utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari hasil yang dicapai, tetapi juga dari bagaimana proses pelayanan tersebut dilaksanakan.
“Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan,” kata Hendarsam.
Melalui kegiatan tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan pembekalan kepada ratusan peserta mengenai berbagai aspek penting dalam membangun organisasi yang bersih. Materi yang disampaikan mencakup penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), penegakan kode etik, penguatan budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga peningkatan efektivitas fungsi penegakan hukum di bidang keimigrasian.
Penguatan kurikulum pencegahan penyimpangan juga menjadi salah satu fokus utama dalam sosialisasi tersebut. Dengan penerapan SPIP yang optimal, diharapkan setiap potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini sehingga pelayanan publik dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hendarsam juga mengingatkan bahwa kepatuhan internal tidak boleh dipandang hanya sebagai mekanisme pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran. Menurutnya, nilai-nilai kepatuhan harus menjadi budaya yang melekat dalam setiap jenjang organisasi agar mampu menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan terpercaya.
“Kepatuhan internal harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap organisasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana,” ujarnya.
Melalui sinergi dengan KPK, Direktorat Jenderal Imigrasi berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, bebas dari gratifikasi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Octa.











