Home / Ekonomi / Menkeu Purbaya Sebut Kenaikan Pertamax Tidak Akan Dorong Inflasi Secara Signifikan

Menkeu Purbaya Sebut Kenaikan Pertamax Tidak Akan Dorong Inflasi Secara Signifikan

majalahsuaraforum.com – Pemerintah menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax tidak akan memberikan dampak besar terhadap laju inflasi nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengaruh kenaikan harga Pertamax terhadap harga barang dan jasa relatif terbatas karena BBM tersebut bukan bahan bakar utama yang digunakan dalam aktivitas distribusi maupun transportasi umum.

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026), Purbaya menjelaskan bahwa faktor yang biasanya memicu kenaikan inflasi adalah meningkatnya biaya angkutan barang. Sementara itu, Pertamax lebih banyak digunakan oleh kendaraan pribadi sehingga efek berantainya terhadap harga kebutuhan masyarakat dinilai tidak terlalu besar.

“Harusnya relatif minim karena kan Pertamax enggak dipakai buat angkutan barang,” kata Purbaya.

Ia kembali menekankan bahwa dampak kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi nasional seharusnya tetap berada dalam batas yang terkendali.

“Harusnya limited karena bukan buat angkutan umum, angkutan barang enggak pakai Pertamax,” ujar Purbaya.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026). Dalam kebijakan terbaru tersebut, harga Pertamax dengan nilai oktan RON 92 naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Selain Pertamax, harga Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Sementara itu, beberapa produk BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga. Pertamax Turbo tetap dijual Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.

Untuk BBM bersubsidi, pemerintah memastikan tidak ada perubahan harga. Pertalite tetap dipasarkan dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar bersubsidi bertahan di level Rp6.800 per liter.

Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan berdasarkan evaluasi berkala yang mengacu pada formula penetapan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, perubahan harga tersebut juga mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia serta telah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator sektor energi nasional.

Meski terjadi kenaikan harga yang cukup tinggi pada beberapa jenis BBM nonsubsidi, Pertamina memastikan ketersediaan stok tetap aman. Perusahaan juga menjamin distribusi Pertamax dan Pertamax Green tetap berjalan normal di seluruh jaringan SPBU yang beroperasi di Indonesia.

Pemerintah berharap penyesuaian harga ini tidak menimbulkan gejolak yang berarti terhadap perekonomian nasional, khususnya pada tingkat inflasi, karena penggunaan Pertamax dinilai tidak berkaitan langsung dengan sektor distribusi barang maupun layanan transportasi umum yang memengaruhi harga kebutuhan masyarakat secara luas.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh