Home / Ekonomi / Kemenperin Siapkan Program Pemulihan 8.034 IKM Korban Bencana di Sumatera Hingga 2028

Kemenperin Siapkan Program Pemulihan 8.034 IKM Korban Bencana di Sumatera Hingga 2028

majalahsuaraforum.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pemulihan sebanyak 8.034 Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang terdampak bencana di wilayah Sumatera melalui Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) yang akan berlangsung selama periode 2026 hingga 2028.

Target tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (8/6/2026). Program ini dirancang untuk membantu pelaku industri kecil kembali menjalankan usahanya sekaligus meningkatkan kemampuan bersaing di tengah proses pemulihan ekonomi pascabencana.

Dalam pemaparannya, Menteri Perindustrian menjelaskan bahwa berbagai bentuk dukungan telah disiapkan untuk mempercepat kebangkitan sektor industri kecil yang terdampak. Bantuan tersebut tidak hanya berupa sarana produksi, tetapi juga mencakup aspek pengembangan usaha dan perluasan akses pasar.

“Program-program ini mencakup bantuan mesin dan peralatan produksi sederhana, bantuan bahan baku, pendampingan teknis, akses pembiayaan, perluasan pasar, sertifikasi halal, serta legalitas usaha,” ujarnya.

Wilayah yang menjadi prioritas pelaksanaan program meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ketiga daerah tersebut dinilai membutuhkan dukungan pemulihan industri yang terstruktur agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan secara optimal.

Berdasarkan rencana yang telah disusun, sebanyak 3.403 IKM akan memperoleh bantuan pada tahun 2026. Selanjutnya, 2.464 IKM menjadi sasaran program pada tahun 2027, sedangkan 2.167 IKM lainnya akan mendapatkan dukungan pada tahun 2028. Dengan demikian, total 8.034 IKM ditargetkan dapat pulih dan kembali produktif dalam kurun waktu tiga tahun.

Untuk merealisasikan target tersebut, Kemenperin memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp329 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan secara bertahap selama masa pelaksanaan program.

Pada tahun 2026, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp170,5 miliar. Sementara itu, alokasi sebesar Rp120,5 miliar disiapkan untuk tahun 2027 dan Rp38,3 miliar pada tahun 2028.

Kemenperin juga berharap pelaksanaan program dapat melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk anggota legislatif dari daerah pemilihan yang terdampak bencana. Dukungan lintas sektor dinilai penting untuk memastikan proses rehabilitasi berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Sebagai landasan pelaksanaan program, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemulihan Industri Kecil di Daerah Terdampak Bencana. Regulasi tersebut menjadi acuan dalam mempercepat penanganan dan pemulihan sektor industri kecil di wilayah terdampak.

Dalam implementasinya, program pemulihan akan menggunakan skema restart industri kecil melalui dua pendekatan utama. Pendekatan pertama dilakukan berbasis sentra IKM melalui pembangunan dan pemanfaatan rumah produksi bersama. Adapun pendekatan kedua dilakukan berbasis unit usaha dengan memberikan fasilitasi secara langsung kepada kelompok usaha bersama.

Tahapan pelaksanaan program telah dimulai sejak Januari hingga Februari 2026 dengan fokus pada pemberian bantuan cepat agar pelaku usaha dapat segera kembali menjalankan aktivitas produksi. Setelah tahap awal tersebut, program dilanjutkan sepanjang tahun 2026 melalui mekanisme pengajuan proposal dan proses verifikasi lapangan guna memastikan bantuan diterima oleh pihak yang memenuhi kriteria.

Melalui program ini, pemerintah berharap sektor industri kecil yang terdampak bencana di Sumatera dapat bangkit kembali, memperkuat perekonomian daerah, serta menciptakan peluang usaha yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh