majalahsuaraforum.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (6/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas meningkatnya dwelling time akibat penumpukan sekitar 3.100 dokumen kontainer yang berpotensi menghambat distribusi logistik nasional dan pasokan bahan baku industri.
Dalam keterangannya, Purbaya menjelaskan bahwa informasi mengenai penumpukan dokumen kontainer telah diterimanya beberapa hari sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai cukup serius karena mulai berdampak pada kelancaran aktivitas usaha.
“Saya mendapatkan informasi beberapa hari yang lalu bahwa terjadi penumpukan di Tanjung Priok. Jumlah surat atau dokumen yang harus diproses sempat mencapai sekitar 3.000 kontainer. Kondisi ini menyebabkan dwelling time meningkat dan mulai menimbulkan gangguan terhadap pasokan bahan baku bagi pelaku usaha,” ujar Purbaya.
Menurutnya, berbagai langkah perbaikan sebenarnya telah dijalankan oleh instansi terkait. Upaya tersebut berhasil menurunkan jumlah dokumen yang tertunda dari sekitar 3.100 menjadi 2.500 dokumen. Meski demikian, pemerintah menilai masih diperlukan langkah tambahan agar pelayanan di pelabuhan dapat kembali berjalan normal.
Bea Cukai Diminta Tingkatkan Layanan Selama 24 Jam Untuk mempercepat penyelesaian antrean dokumen, Purbaya meminta jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meningkatkan kapasitas pelayanan dengan menambah jumlah petugas sekaligus memperpanjang jam operasional.
Ia menegaskan bahwa pelayanan harus dilakukan secara penuh selama 24 jam dengan sistem kerja bergilir hingga antrean kembali berada pada tingkat yang wajar.
“Saya minta ditambah personelnya. Mereka harus bekerja 24 jam dengan dua shift atau lebih sampai jumlah antrean turun kembali ke level normal, sekitar 500,” tegasnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pemeriksaan dan pengeluaran barang sehingga aktivitas logistik nasional tidak terganggu lebih jauh.
Kontainer Tertahan Meski Proses Kepabeanan Selesai Dalam sidak tersebut, Purbaya juga menemukan persoalan lain yang turut memperparah kepadatan di pelabuhan. Sejumlah kontainer ternyata telah menyelesaikan seluruh proses administrasi kepabeanan, namun belum juga dikeluarkan oleh pihak importir.
Akibatnya, kontainer tersebut tetap menempati area penyimpanan pelabuhan selama berbulan-bulan dan mengurangi kapasitas yang tersedia bagi barang lainnya.
Menurut Purbaya, sebagian importir diduga sengaja membiarkan barang mereka tetap berada di kawasan pelabuhan karena biaya penyimpanan dianggap lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar pelabuhan.
Praktik tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama menurunnya efisiensi operasional pelabuhan dan meningkatnya dwelling time.
Pemerintah Siapkan Regulasi dan Disinsentif Sebagai langkah jangka panjang, Kementerian Keuangan tengah mengkaji kemungkinan penyempurnaan regulasi yang dapat memberikan disinsentif kepada importir yang terlalu lama membiarkan barangnya berada di area pelabuhan.
Pemerintah berupaya merancang aturan yang tetap adil bagi pelaku usaha namun mampu mendorong percepatan arus barang. Untuk itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Sekretariat Jenderal diminta menyiapkan mekanisme pengaturan yang tidak memberatkan dunia usaha, tetapi tetap memberikan kepastian dan ketertiban operasional.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan terlebih dahulu menentukan batas waktu dwelling time yang dianggap wajar sebelum menerapkan langkah penegakan aturan.
“Kami akan melihat berapa lama dwelling time yang wajar. Jika sudah melewati batas yang tidak wajar, baru akan ada langkah penegakan, termasuk kemungkinan pengenaan denda yang lebih besar,” pungkasnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap kepadatan di Pelabuhan Tanjung Priok dapat segera teratasi sehingga kelancaran distribusi logistik nasional dan pasokan bahan baku industri tetap terjaga.
Lan.











